Halo, sobat! Dalam artikel ini, kita akan membahas peran krusial Bank Indonesia (BI) dalam hubungan keuangannya dengan pemerintah. Sebagai bank sentral, BI memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem keuangan nasional. Namun, BI juga harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam mengelola kebijakan ekonomi dan keuangan negara.
Pemegang Kas Pemerintah Pusat
Pertama-tama, BI bertindak sebagai pemegang kas pemerintah pusat. Ini artinya, BI menyimpan dan mengelola rekening kas pemerintah pusat. Dengan kata lain, BI menjadi “bankir” bagi pemerintah dalam mengelola keuangan negara.
Sebagai ilustrasi, bayangkan jika kamu memiliki sebuah bisnis kecil. Tentu kamu akan membutuhkan sebuah rekening bank untuk menyimpan uang kas bisnismu, bukan? Nah, peran BI bagi pemerintah pusat mirip seperti itu.
“Bank Indonesia bertindak sebagai pemegang kas pemerintah pusat. Ini berarti Bank Indonesia menyimpan dan mengelola rekening kas pemerintah pusat.” – Sumber: Bank Indonesia
Konsultasi Penerbitan Surat Utang Negara
Selanjutnya, sebelum pemerintah menerbitkan surat utang negara (seperti obligasi negara), pemerintah wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan BI. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerbitan surat utang tidak mengganggu stabilitas moneter yang menjadi tujuan utama BI.
Sederhananya, BI berperan untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal pemerintah (seperti penerbitan utang) tidak bertentangan dengan kebijakan moneter yang dijalankan BI untuk menjaga inflasi dan nilai rupiah tetap stabil.
Tabel berikut menunjukkan perkembangan utang pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir:
Tahun Utang Pemerintah Pusat (Triliun Rupiah) 2018 4.418,8 2019 4.780,6 2020 5.612,5 2021 6.682,2 2022 7.608,8
Sumber: Kementerian Keuangan RI
Pembatasan Pembelian Surat Utang di Pasar Primer
Meski berkoordinasi dengan pemerintah, BI dilarang membeli surat utang negara di pasar primer untuk diri sendiri. Pengecualiannya hanya untuk surat utang berjangka pendek yang diperlukan untuk operasi pengendalian moneter.
Aturan ini diberlakukan untuk mencegah BI membiayai defisit anggaran pemerintah secara langsung, yang dapat mendorong inflasi dan memperlemah nilai rupiah. Dengan kata lain, BI tidak boleh “meminjamkan” uang kepada pemerintah untuk menutupi defisit anggaran.
Koordinasi Kebijakan Ekonomi
Dalam sidang kabinet yang membahas masalah ekonomi, perbankan, dan keuangan yang berkaitan dengan tugas BI, pemerintah wajib meminta pendapat BI terlebih dahulu. Sebaliknya, BI juga wajib memberikan pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah mengenai RAPBN/APBN dan kebijakan lain terkait tugas BI.
Koordinasi ini penting untuk memastikan sinergi antara kebijakan fiskal pemerintah dan kebijakan moneter BI dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sebagai contoh, saat pandemi COVID-19 melanda, BI dan pemerintah berkoordinasi untuk menerapkan kebijakan countercyclical dalam menghadapi krisis ekonomi. Pemerintah menerapkan kebijakan fiskal ekspansif dengan memperbesar defisit anggaran, sementara BI menurunkan suku bunga acuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pelaporan kepada Pemerintah
Terakhir, BI wajib menyampaikan laporan tahunan dan triwulanan secara tertulis kepada pemerintah tentang pelaksanaan tugas dan wewenangnya. Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban BI sebagai lembaga negara independen kepada pemerintah dan masyarakat.
Laporan tersebut mencakup berbagai aspek seperti pencapaian sasaran inflasi, kondisi nilai tukar rupiah, perkembangan sektor keuangan, hingga pelaksanaan kebijakan moneter dan makroprudensial BI.
Kesimpulan
Demikianlah, sobat, peran penting BI dalam mengelola hubungan keuangan dengan pemerintah. Meski independen, BI tetap harus berkoordinasi dengan pemerintah agar kebijakan moneter dan fiskal berjalan selaras demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.