Kolusi adalah persekongkolan atau kerja sama secara melawan hukum antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan/atau negara. Definisi ini merujuk pada UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Inti kolusi adalah adanya kerja sama tersembunyi untuk menguntungkan pihak tertentu dengan cara yang tidak adil. Karena itu, kolusi berbeda dari korupsi yang dapat dilakukan sendiri. Kolusi selalu melibatkan setidaknya dua pihak yang bersekongkol.
Ringkasan Kolusi
| Poin | Penjelasan Singkat |
|---|---|
| Pengertian | Persekongkolan atau kerja sama melawan hukum. |
| Dasar hukum | UU No. 28 Tahun 1999 tentang KKN. |
| Ciri utama | Ada kesepakatan tersembunyi antara dua pihak atau lebih. |
| Dampak | Merugikan orang lain, masyarakat, atau negara. |
| Contoh umum | Pengaturan pemenang tender, bocoran informasi lelang, atau spesifikasi yang diarahkan. |
Unsur-Unsur Kolusi
- Ada persekongkolan atau kerja sama. Kolusi tidak berdiri sendiri; selalu ada koordinasi antara dua pihak atau lebih.
- Dilakukan secara melawan hukum. Kerja sama itu bertentangan dengan aturan, prosedur, atau asas keadilan.
- Melibatkan penyelenggara negara atau pihak terkait. Kolusi bisa terjadi antarpenyelenggara negara atau antara penyelenggara negara dan pihak lain.
- Merugikan pihak lain, masyarakat, atau negara. Dampaknya bisa berupa kerugian anggaran, hilangnya kesempatan adil, atau rusaknya pelayanan publik.
Contoh Kolusi
- Mengatur pemenang tender. Beberapa peserta lelang sepakat agar satu perusahaan menang, sementara lainnya hanya menjadi peserta pendamping.
- Membocorkan informasi rahasia. Panitia memberi informasi internal kepada peserta tertentu agar penawarannya lebih unggul.
- Mengarahkan spesifikasi. Syarat teknis dibuat sedemikian rupa sehingga hanya satu perusahaan yang dapat memenuhi.
- Pembagian proyek. Beberapa pihak membagi proyek secara bergiliran sehingga persaingan sehat hilang.
Perbedaan Kolusi dan Korupsi
| Aspek | Kolusi | Korupsi |
|---|---|---|
| Fokus | Persekongkolan atau kerja sama rahasia. | Penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan tidak sah. |
| Jumlah pelaku | Minimal dua pihak. | Bisa dilakukan satu orang atau lebih. |
| Contoh | Mengatur pemenang tender. | Mark-up anggaran atau menerima suap. |
| Keterkaitan | Kolusi sering menjadi jalan menuju korupsi. | Korupsi bisa terjadi dengan atau tanpa kolusi. |
Kolusi dalam KKN
Kolusi adalah salah satu unsur dalam istilah KKN, bersama korupsi dan nepotisme. Dalam praktiknya, kolusi sering berhubungan dengan suap, gratifikasi, atau nepotisme karena sama-sama merusak transparansi dan keadilan.
FAQ
Kolusi adalah apa?
Kolusi adalah persekongkolan atau kerja sama melawan hukum yang merugikan orang lain, masyarakat, atau negara.
Apa contoh kolusi?
Contohnya mengatur pemenang tender, membocorkan informasi lelang, membuat spesifikasi yang diarahkan, atau membagi proyek secara rahasia.
Apa beda kolusi dan korupsi?
Kolusi berfokus pada persekongkolan beberapa pihak, sedangkan korupsi berfokus pada penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan untuk keuntungan tidak sah.