Read More
Hamba Sahaya Disebut Juga Sebagai Apa dalam Islam? Ini Penjelasan Fiqih & Sejarahnya
Budaya

Hamba Sahaya Disebut Juga Sebagai Apa dalam Islam? Ini Penjelasan Fiqih & Sejarahnya

TS
Tari Santika
23 Feb 2026 4 menit
Jadikan readmore.id sebagai preferensi terpercayamu di Google
Hamba Sahaya Disebut Juga Sebagai Apa dalam Islam? Ini Penjelasan Fiqih & Sejarahnya

Isi artikel

Iklan

Pernahkah Anda membaca terjemahan Al-Qur'an atau hadis dan menemukan istilah "hamba sahaya"? Banyak orang modern yang salah kaprah dan menyamakan hamba sahaya dengan asisten rumah tangga (ART) atau pembantu masa kini. Nyatanya, status dan definisi keduanya sangatlah berbeda!

Kesalahpahaman ini tidak jarang menimbulkan interpretasi yang keliru terkait ayat-ayat tentang kepemilikan. Oleh karena itu, penting untuk memahami apa sebutan asli hamba sahaya dalam naskah Islam, bagaimana sejarah perbudakan di masa lalu, serta peran nyata agama Islam dalam menghapuskan sistem tersebut secara perlahan namun pasti.

Apa Itu Hamba Sahaya dalam Bahasa Arab?

Dalam bahasa Arab, hamba sahaya disebut dengan istilah 'abiid (العبيد) atau riqab (الرّقّ) / ar-riqab. Keduanya memiliki makna ketertundukan atau seseorang yang kehilangan hak kemerdekaan atas dirinya sendiri dan menjadi "milik" orang lain (majikannya).

Berbeda dengan asisten rumah tangga yang merupakan pekerja bebas berupah dan memiliki jam kerja kontrak, seorang hamba sahaya di zaman dahulu bisa diperjualbelikan, diwariskan, bahkan dipekerjakan tanpa ada kompensasi hak asasi seperti manusia merdeka.

Sejarah Kepemilikan Hamba Sahaya (Riqab)

Sebelum datangnya Islam, eksploitasi perbudakan adalah sistem ekonomi global yang sah dan diakui oleh banyak peradaban besar seperti Romawi, Persia, hingga Jazirah Arab. Kepemilikan riqab atau budak umumnya terjadi melalui beberapa cara, antara lain:

  • Tawanan Perang (Ghanimah): Pihak yang kalah dalam peperangan fisik sering kali dijadikan tawanan dan diubah statusnya menjadi budak.
  • Jeratan Utang: Seseorang yang tidak mampu membayar utang pada lintah darat di zaman jahiliah bisa berakhir dengan menyerahkan kebebasannya sendiri atau anggota keluarganya.
  • Keturunan: Anak yang lahir dari rahim seorang hamba sahaya secara otomatis mewarisi status budak, kecuali sang ayah adalah majikannya sendiri (disebut ummul walad).
Ilustrasi rantai dan gembok dibebaskan, menandakan kemerdekaan hamba sahaya dalam sejarah

Cara Islam Menghapus Perbudakan Secara Elegan

Ketika Islam turun, perbudakan adalah roda ekonomi utama masyarakat. Jika Islam langsung menghapus sistem perbudakan secara instan dalam satu malam, hal itu berpotensi memicu keruntuhan ekonomi massal dan masalah sosial yang lebih besar. Sebaliknya, Islam mengurai benang kusut ini melalui pendekatan hukum fiqih yang sangat humanis dan elegan.

Sebagai pembaca yang sering mendalami ilmu Islam, misalnya saat mempelajari perbedaan NU dan Muhammadiyah dari sudut pandang fiqih, Anda pasti menyadari bahwa hukum Islam selalu bertahap dan penuh hikmah. Berikut adalah strategi Islam dalam memerdekakan hamba sahaya:

1. Menjadikan Riqab Sebagai Golongan Penerima Zakat

Tahukah Anda bahwa dalam Surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT telah menetapkan riqab sebagai salah satu dari delapan asnaf (golongan) yang berhak menerima penyaluran zakat? Zakat ini secara khusus ditujukan sebagai dana segar untuk membeli budak dari majikannya lalu membebaskannya, atau digunakan untuk membantu budak mencicil biaya kebebasannya (mukatab).

2. Kifarat (Denda) Dosa Besar Adalah Memerdekakan Budak

Islam mewajibkan pembebasan budak sebagai denda tebusan (kifarat) atas beberapa pelanggaran syariat. Contohnya, sumpah yang dilanggar, membunuh orang tanpa sengaja, hingga melakukan hubungan suami istri di siang hari bulan Ramadan. Hukum denda ini secara sistematis menguras jumlah budak dan mempercepat kemerdekaan mereka.

Membahas soal Ramadan, kajian fiqih kerap meluruskan apakah hal tertentu masuk kategori batal puasa biasa atau harus membayar kifarat besar, sama seperti keraguan awam tentang apakah keluar darah membatalkan puasa yang ternyata aturannya cukup terperinci.

3. Pahala Besar Tanpa Henti

Pembebasan budak dijanjikan sebagai salah satu amal jariyah paling mulia yang akan menyelamatkan seseorang dari belenggu api neraka. Hal ini menjadi perlombaan amal di kalangan para Sahabat Nabi, seperti kisah masyhur Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. yang membeli dan memerdekakan Bilal bin Rabah r.a. yang saat itu disiksa agar meninggalkan tauhid.

Kesimpulan

Kini, Anda telah mengetahui bahwa hamba sahaya disebut juga dengan riqab atau 'abiid. Praktik ini sudah lama dihapus dan konsensus negara-negara dunia modern (termasuk negara-negara Islam) melarang perbudakan dalam bentuk apa pun karena bertentangan dengan martabat kemanusiaan yang diajarkan dalam Al-Qur'an.

Kisah proses pembebasan hamba sahaya ini terus dicatat sebagai salah satu manifestasi jejak sejarah dan budaya Islam di Nusantara maupun dunia, membuktikan bahwa ajaran tauhid berbanding lurus dengan persamaan hak dan pembebasan manusia dari penjajahan manusia lainnya.

Iklan
TS

Tari Santika

kontributor

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!