Ramadhan 2026 semakin dekat, tapi mungkin Anda masih memiliki utang puasa tahun lalu yang belum terbayar. Bagi sebagian orang yang tidak mampu berpuasa karena alasan syar'i tertentu (uzur), Allah SWT memberikan keringanan untuk menggantinya dengan membayar fidyah. Namun, banyak yang masih bingung: Siapa saja yang boleh bayar fidyah? Berapa takarannya jika pakai beras atau uang?
Berikut adalah panduan lengkap cara membayar fidyah puasa sesuai syariat Islam dan ketetapan BAZNAS terbaru.
Siapa Saja yang Boleh Membayar Fidyah?
Tidak semua orang yang batal puasa boleh mengganti dengan fidyah. Fidyah hanya berlaku untuk:
- Orang Tua Renta: Yang sudah tidak kuat fisik untuk berpuasa.
- Sakit Parah/Menahun: Yang harapan sembuhnya kecil menurut medis.
- Ibu Hamil & Menyusui: Jika khawatir akan kesehatan bayinya saja (menurut mazhab Syafi'i wajib qadha + fidyah). Jika khawatir diri sendiri, cukup qadha.
- Orang Meninggal: Yang masih punya utang puasa (dibayarkan oleh ahli waris).
Bagi yang masih muda dan sehat (misal: musafir, haid, sakit ringan), WAJIB mengganti puasa (qadha) di hari lain, bukan membayar fidyah.
Takaran Membayar Fidyah
1. Menggunakan Makanan Pokok (Beras)
Menurut mayoritas ulama, takaran fidyah adalah 1 Mud per hari puasa yang ditinggalkan.
1 Mud = 675 gram beras (atau dibulatkan 0,7 kg).
Jadi jika Anda tidak puasa 30 hari, maka: 30 x 0,7 kg = 21 kg beras diberikan kepada fakir miskin.
2. Menggunakan Uang (Konversi SK BAZNAS)
Untuk kemudahan, BAZNAS RI telah menetapkan nilai konversi fidyah dengan uang.
Nominal Fidyah Uang Tahun 2026: Rp 60.000,- per hari per jiwa.
Contoh: Utang puasa 5 hari = 5 x Rp 60.000 = Rp 300.000,-.
Tata Cara Membayar Fidyah
- Niat: "Sengaja aku mengeluarkan fidyah untuk mengganti puasaku di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala."
- Waktu Pembayaran: Boleh dicicil setiap hari selama Ramadhan atau dibayar sekaligus alias dirapel.
- Penerima: Harus diberikan kepada fakir atau miskin. Tidak boleh diberikan untuk pembangunan masjid atau yayasan yang bukan untuk fakir miskin.
Kesimpulan
Membayar fidyah adalah bentuk kasih sayang Allah agar ibadah kita tetap sempurna. Segera lunasi utang fidyah Anda sebelum Ramadhan tiba agar hati tenang dan ibadah lancar.