Read More
Abolisi di Era Digital: Tantangan Media Sosial dan Transparansi
Pendidikan

Abolisi di Era Digital: Tantangan Media Sosial dan Transparansi

Bagaimana era digital mengubah dinamika abolisi? Pahami tantangan dari tekanan media sosial dan tuntutan transparansi yang semakin besar bagi pemerintah.

Akbar Fauziah
Akbar Fauziah
6 Sep 2025 Diperbarui 16 Des 2025 3 menit
Abolisi di Era Digital: Tantangan Media Sosial dan Transparansi

Isi artikel

Pemberian abolisi, sebuah hak prerogatif yang berakar dari tradisi hukum kuno, kini dihadapkan pada sebuah realitas yang sama sekali baru: era digital. Arus informasi yang secepat kilat, kekuatan viral media sosial, dan tuntutan publik akan transparansi yang semakin tinggi telah secara fundamental mengubah lanskap politik di mana keputusan abolisi dibuat.

Pemerintah tidak lagi bisa membuat keputusan di ruang hampa. Setiap wacana, rumor, atau langkah terkait abolisi akan langsung menjadi santapan publik digital, yang membawa serangkaian tantangan dan juga peluang baru.

Tantangan Utama di Era Digital

1. Tekanan Publik secara Real-Time

Sebelum era digital, pemerintah memiliki kemewahan waktu untuk mengontrol narasi dan mengelola opini publik melalui media tradisional. Kini, kemewahan itu telah hilang. Begitu wacana abolisi muncul, reaksi publik di media sosial seperti Twitter, Facebook, dan TikTok terjadi secara instan dan masif.

  • Gerakan Tagar (Hashtag Activism): Publik dapat dengan cepat mengorganisir penolakan atau dukungan melalui tagar, yang bisa menjadi trending topic dalam hitungan jam dan memberikan tekanan politik yang sangat besar.
  • Banjir Informasi dan Disinformasi: Selain opini, ruang digital juga dipenuhi dengan disinformasi dan hoaks yang dapat memperkeruh suasana dan menyulitkan pengambilan keputusan yang rasional.

2. Hilangnya Ruang Privat untuk Pertimbangan

Setiap langkah dalam proses pertimbangan abolisi—mulai dari surat Presiden ke DPR hingga bocoran isi rapat—berpotensi bocor ke publik dan menjadi viral. Hal ini mengurangi ruang bagi para pengambil kebijakan untuk berdebat dan mempertimbangkan secara mendalam tanpa intervensi kebisingan publik. Setiap pernyataan akan dipelintir dan setiap langkah akan dihakimi secara prematur.

3. Tuntutan Transparansi Radikal

Publik digital tidak lagi puas dengan pernyataan pers yang formal. Mereka menuntut transparansi yang lebih radikal. Mereka ingin tahu alasan sebenarnya di balik keputusan, siapa saja yang terlibat dalam lobi, dan bagaimana pertimbangan DPR dibuat. Pemerintah yang gagal memenuhi tuntutan ini akan dicap sebagai pemerintah yang tertutup dan tidak akuntabel.

Peluang Baru yang Muncul

Namun, era digital tidak hanya membawa tantangan. Ia juga membuka peluang bagi pemerintah untuk menjalankan proses yang lebih demokratis dan partisipatif.

1. Sarana Edukasi dan Komunikasi Publik

Pemerintah dapat menggunakan kanal-kanal digitalnya untuk secara proaktif mengedukasi publik tentang apa itu abolisi, mengapa ia diperlukan dalam kasus tertentu, dan apa saja pertimbangannya. Infografis, video penjelasan, dan diskusi langsung (live streaming) dengan para ahli dapat membantu membangun pemahaman publik yang lebih baik dan melawan disinformasi.

2. Penyerapan Aspirasi Publik secara Langsung

Pemerintah dapat menggunakan analisis sentimen media sosial dan platform partisipasi publik online untuk menyerap aspirasi dan kekhawatiran masyarakat secara langsung. Data ini dapat menjadi masukan yang berharga dalam proses pengambilan keputusan, membuat hasilnya lebih mencerminkan kehendak rakyat.

3. Meningkatkan Akuntabilitas DPR

Dengan adanya pengawasan digital dari publik, anggota DPR akan lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangannya. Mereka tahu bahwa setiap langkah dan pernyataan mereka direkam dan dinilai oleh para pemilihnya. Ini dapat mendorong proses pertimbangan di DPR menjadi lebih substantif dan tidak sekadar transaksional.

Kesimpulan: Adaptasi atau Tergilas

Era digital telah mengubah aturan main. Pemberian abolisi tidak lagi bisa menjadi urusan elite politik di ruang tertutup. Pemerintah yang ingin menggunakan hak prerogatif ini di masa depan harus beradaptasi dengan realitas baru ini.

Kunci keberhasilannya terletak pada komunikasi proaktif, transparansi, dan kemauan untuk mendengarkan. Pemerintah yang mampu memanfaatkan alat-alat digital untuk membangun dialog dan kepercayaan akan lebih mungkin mendapatkan legitimasi publik atas keputusannya. Sebaliknya, pemerintah yang mengabaikan kekuatan publik digital dan mencoba mempertahankan cara-cara lama akan mendapati keputusan mereka ditolak, didelegitimasi, dan bahkan menjadi bumerang politik yang menghancurkan. Masa depan hukum, termasuk instrumen kuno seperti abolisi, kini tak terpisahkan dari masa depan teknologi dan partisipasi digital. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa reformasi terhadap UU Abolisi menjadi semakin mendesak.

Akbar Fauziah

Akbar Fauziah

admin

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!