Read More
Daftar Dokumen Lapor Diri PPG Tahap 3: Format, Contoh, dan Batas Ukuran
Administrasi

Daftar Dokumen Lapor Diri PPG Tahap 3: Format, Contoh, dan Batas Ukuran

Cek daftar lengkap dokumen wajib untuk lapor diri PPG Tahap 3 2025. Pahami format, contoh penamaan file, dan batas ukuran agar verifikasi lancar.

SN
Silvi Nandia
20 Sep 2025 Diperbarui 16 Des 2025 4 menit
Daftar Dokumen Lapor Diri PPG Tahap 3: Format, Contoh, dan Batas Ukuran

Isi artikel

Menyiapkan dokumen adalah tahap paling krusial dalam proses lapor diri PPG. Setiap berkas memiliki ketentuan spesifik, mulai dari sumber, format, hingga batas ukuran file. Kesalahan kecil dalam persiapan dokumen dapat menghambat proses verifikasi Anda.

Untuk memastikan semua berjalan lancar, penting bagi Anda untuk mengetahui secara pasti apa saja yang harus disiapkan. Artikel ini menyajikan daftar lengkap dokumen lapor diri PPG Tahap 3, lengkap dengan detail format, contoh penamaan file, dan spesifikasi teknis lainnya yang perlu Anda perhatikan.

Inti Sari Artikel

  • Dokumen Utama: Berkas inti yang hampir selalu diminta meliputi Pakta Integritas, Biodata Mahasiswa, Ijazah & Transkrip, KTP, KK, SKCK, Surat Sehat, dan Surat Bebas NAPZA.
  • Spesifikasi Teknis: Sebagian besar dokumen diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 1 MB per file, sementara pas foto biasanya dalam format JPG.
  • Sumber Dokumen: Beberapa dokumen seperti Pakta Integritas dan biodata memiliki format atau template yang harus diunduh dari SIMPKB atau laman LPTK.
  • Variasi Antar-LPTK: Perhatikan adanya perbedaan kebijakan, seperti syarat legalisir, aturan penamaan file, atau dokumen tambahan yang mungkin diminta oleh LPTK spesifik.

Daftar Dokumen Wajib dan Spesifikasinya

Berikut adalah rincian dokumen yang umum diminta oleh LPTK pada saat lapor diri PPG Tahap 3. Jadikan ini sebagai checklist Anda.

DokumenSumber & KeteranganSpesifikasi Teknis (Umum)Contoh Penamaan File
Pakta IntegritasDiunduh dari akun SIMPKB saat konfirmasi kesediaan. Wajib ditandatangani di atas meterai Rp10.000.PDF, ukuran maks. 1 MB.PaktaIntegritas_NamaLengkap.pdf
Biodata MahasiswaMengisi formulir online di portal LPTK atau mengunduh template yang disediakan. Data harus sesuai dengan PDDIKTI.PDF, ukuran maks. 1 MB.Biodata_NamaLengkap.pdf
Ijazah S1/D4Hasil scan dari ijazah asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi penerbit.PDF, ukuran maks. 1 MB.Ijazah_NamaLengkap.pdf
Transkrip NilaiHasil scan dari transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir.PDF, ukuran maks. 1 MB.Transkrip_NamaLengkap.pdf
KTP & Kartu KeluargaHasil scan dari KTP dan KK yang masih berlaku dan jelas terbaca.PDF atau JPG, ukuran disesuaikan.KTP_NamaLengkap.pdf
Pas FotoSoft file foto berwarna terbaru. Perhatikan ketentuan LPTK mengenai warna latar (umumnya merah) dan ukuran (misal 3x4 atau 4x6).JPG, ukuran maks. 1 MB.Foto_NamaLengkap.jpg
SKCKDiterbitkan oleh Polsek/Polres/Polda yang masih berlaku. Keperluan: "Mengikuti Program PPG Guru Tertentu 2025".PDF, hasil scan jelas.SKCK_NamaLengkap.pdf
Surat Ket. SehatDiterbitkan oleh fasilitas kesehatan resmi seperti RSUD atau Puskesmas. Mencakup sehat jasmani dan rohani.PDF, hasil scan jelas.SuratSehat_NamaLengkap.pdf
Surat Bebas NAPZADiterbitkan oleh BNN, Kepolisian, RSUD, atau Puskesmas yang memiliki layanan tes NAPZA.PDF, hasil scan jelas.SuratBebasNAPZA_NamaLengkap.pdf
Orang menulis di buku catatan

Dokumen Tambahan dan Opsional

Beberapa LPTK mungkin meminta dokumen tambahan berikut. Pastikan Anda memeriksa pengumuman resmi dari LPTK Anda.

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Jika Anda sudah memilikinya, siapkan hasil scan kartu NPWP Anda. Biasanya dokumen ini bersifat opsional.
  • SK Pengangkatan Terakhir: Hasil scan SK Kepegawaian terakhir sebagai bukti status Anda sebagai guru aktif.
  • Surat Izin dari Kepala Sekolah: Beberapa LPTK menyediakan format surat izin yang harus ditandatangani oleh kepala sekolah tempat Anda mengajar.
  • Surat Pernyataan Lainnya: LPTK bisa saja memiliki surat pernyataan internal, seperti surat kesanggupan mengikuti PPG atau surat keabsahan dokumen. Template biasanya disediakan di laman lapor diri.

Tips Praktis: Siapkan semua dokumen hasil scan dalam satu folder khusus di komputer Anda. Beri nama file sesuai format JenisDokumen_NamaLengkap.pdf agar tidak tertukar saat proses unggah.

Orang bekerja dengan dokumen

Perbedaan Ketentuan yang Perlu Diwaspadai

Meskipun daftar di atas bersifat umum, selalu ada potensi variasi antar-LPTK. Berikut beberapa hal yang harus Anda cermati:

  1. Legalisir vs. Scan Asli: Beberapa LPTK (seperti UNJ dalam beberapa kasus) secara spesifik meminta hasil scan dari fotokopi Ijazah/Transkrip yang sudah dilegalisir. Sementara LPTK lain (seperti UNS) cukup menerima scan dari dokumen asli.
  2. Aturan Penamaan File: Ada LPTK yang memiliki aturan penamaan file yang sangat detail, misalnya menyertakan Nomor Peserta UKG atau bidang studi. Contoh: Ijazah_NoUKG_BidangStudi.pdf. Selalu ikuti format yang diminta.
  3. Dokumen yang Digabung: Beberapa LPTK (seperti UNY) terkadang menyederhanakan proses dengan menyediakan satu format surat pernyataan yang sudah mencakup pernyataan sehat, bebas NAPZA, dan berkelakuan baik (pengganti SKCK).

Kunci keberhasilan tahap ini adalah ketelitian. Baca pengumuman lapor diri PPG Tahap 3 dari LPTK Anda berkali-kali, siapkan dokumen jauh-jauh hari, dan ikuti tips agar lolos verifikasi dokumen PPG untuk memastikan setiap file yang Anda unggah sudah sesuai dengan semua persyaratan yang diminta.

SN

Silvi Nandia

kontributor

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!