Pernahkah Anda mendengar istilah deposito saat membahas produk perbankan, namun masih bingung apa bedanya dengan tabungan biasa? Jika Anda mencari cara untuk menyimpan uang dengan imbal hasil yang lebih pasti, memahami apa itu deposito bank adalah langkah pertama yang tepat.
Deposito, atau lebih lengkapnya deposito berjangka, adalah produk simpanan yang ditawarkan oleh bank dengan karakteristik unik. Berbeda dari tabungan yang dananya bisa ditarik kapan saja, deposito memiliki jangka waktu atau tenor tertentu, mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 atau 24 bulan.
Selama periode tersebut, dana yang Anda simpan tidak dapat ditarik. Sebagai gantinya, bank memberikan suku bunga yang umumnya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan biasa. Inilah yang membuat deposito menjadi pilihan menarik untuk tujuan keuangan jangka menengah dan panjang.
Pengertian Deposito Menurut OJK
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian antara nasabah penyimpan dengan bank.
Definisi ini menggarisbawahi dua ciri utama deposito:
- Keterikatan Waktu: Dana "dikunci" selama periode yang telah disepakati (tenor).
- Adanya Perjanjian: Syarat, tenor, dan suku bunga ditetapkan di awal saat pembukaan.
Karena sifatnya yang terikat waktu, deposito menjadi instrumen yang disiplin untuk menyimpan dana tanpa tergoda untuk menggunakannya sewaktu-waktu.
Cara Kerja Deposito Bank
Mekanisme deposito berjangka sebenarnya cukup sederhana. Berikut adalah alur cara kerjanya dari awal hingga akhir.
1. Pembukaan dan Penyetoran
Anda sebagai nasabah (deposan) datang ke bank dengan sejumlah dana yang ingin didepositokan. Anda akan diminta memilih tenor (jangka waktu) dan menentukan instruksi saat jatuh tempo.
2. Pilihan Instruksi Saat Jatuh Tempo
Saat membuka deposito, Anda akan diberikan beberapa pilihan terkait apa yang akan terjadi pada dana Anda saat tenor berakhir:
- Non-ARO (Non-Automatic Roll Over): Deposito akan otomatis cair dan dananya (pokok + bunga) akan ditransfer ke rekening tabungan atau giro Anda saat jatuh tempo.
- ARO (Automatic Roll Over): Hanya pokok deposito yang akan diperpanjang secara otomatis untuk tenor yang sama, sementara bunganya akan ditransfer ke rekening Anda.
- ARO Plus (Automatic Roll Over Plus): Pokok deposito beserta bunganya akan digabungkan dan diperpanjang secara otomatis untuk tenor berikutnya.
3. Perhitungan dan Pembayaran Bunga
Suku bunga deposito bersifat tetap selama tenor yang dipilih. Bank akan menghitung akumulasi bunga dan membayarkannya sesuai perjanjian, bisa setiap bulan atau diakumulasikan hingga akhir tenor. Perlu diingat, bunga deposito akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 20%.
4. Pencairan
Jika Anda memilih Non-ARO, dana akan langsung cair pada tanggal jatuh tempo. Jika Anda membutuhkan dana sebelum tenor berakhir, pencairan dapat dilakukan namun biasanya akan dikenakan biaya penalti dan/atau bunga berjalan tidak akan dibayarkan.
Syarat Umum Membuka Deposito
Meskipun dapat sedikit berbeda antar bank, syarat umum untuk membuka rekening deposito di Indonesia relatif standar.
- Identitas Diri: Untuk Warga Negara Indonesia (WNI), diperlukan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk Warga Negara Asing (WNA), diperlukan paspor dan KITAS/KITAP.
- Rekening Sumber Dana: Anda umumnya harus memiliki rekening tabungan atau giro di bank yang sama, karena rekening ini akan digunakan sebagai sumber dana saat pembukaan dan tujuan pencairan saat jatuh tempo.
- Setoran Awal Minimum: Setiap bank menetapkan jumlah setoran minimum yang bervariasi. Sebagai contoh, setoran minimum di Bank Mandiri adalah Rp10 juta jika membuka di cabang, namun bisa mulai dari Rp1 juta via Livin' by Mandiri. Di BRI, setoran minimumnya adalah Rp10 juta.
- Biaya Materai: Akan ada biaya materai yang dikenakan saat proses pembukaan atau pencairan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Contoh Simulasi Deposito
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, mari kita lihat contoh simulasi sederhana.
Misalkan Anda menempatkan dana sebesar Rp50.000.000 pada deposito dengan skema:
- Tenor: 6 bulan
- Suku Bunga: 4% per tahun (p.a.)
- Pajak Bunga: 20%
Perhitungan Bunga:
- Bunga Kotor (sebelum pajak):
Rp50.000.000 x 4% x (6/12) = Rp1.000.000 - Potongan Pajak (20%):
Rp1.000.000 x 20% = Rp200.000 - Bunga Bersih yang Diterima:
Rp1.000.000 - Rp200.000 = Rp800.000
Jadi, pada saat jatuh tempo setelah 6 bulan, total dana yang akan Anda terima adalah Rp50.800.000 (Rp50.000.000 pokok + Rp800.000 bunga bersih).
Dengan memahami apa itu deposito bank, cara kerja, dan persyaratannya, Anda dapat membuat keputusan yang lebih baik apakah produk ini sesuai dengan tujuan keuangan Anda. Untuk gambaran lebih luas, baca juga ulasan lengkap kami mengenai deposito, perbedaannya dengan giro, dan fungsi rekening koran.