Hai teman-teman, hari ini aku mau berbagi informasi tentang UU yang spesifik mengatur tentang pengawasan Sistem Deteksi dan Pengawasan Kapal Perikanan (SDKP) di Indonesia. Seperti yang kita tahu, kegiatan illegal fishing masih marak terjadi di perairan Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah membuat berbagai regulasi untuk mencegahnya, salah satunya dengan mewajibkan kapal-kapal perikanan menggunakan SDKP.
Nah, UU apakah yang secara khusus mengatur tentang pengawasan SDKP ini? Yuk kita bahas lebih lanjut!
UU Nomor 45 Tahun 2009
Jadi UU yang spesifik mengatur tentang pengawasan SDKP di Indonesia adalah UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Dalam UU ini dijelaskan bahwa setiap kapal perikanan berbendera Indonesia yang berukuran di atas 30 GT wajib dilengkapi dengan SDKP. SDKP ini berguna untuk memantau kegiatan kapal perikanan sehingga pemerintah bisa melakukan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan.
Berdasarkan UU ini, data SDKP wajib disampaikan oleh kapal atau pemilik kapal kepada pemerintah secara berkala. Jika tidak menyampaikan data ini, maka akan dikenakan sanksi administratif.
Selain itu, dijelaskan juga bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan memiliki kewenangan penuh untuk mengawasi dan memeriksa kelengkapan serta kelayakan SDKP di kapal perikanan. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi yang tegas.
Nah, itu dia pokok-pokok pengaturan SDKP dalam UU Nomor 45 Tahun 2009. Jadi kalau ditanya UU apa yang mengatur pengawasan SDKP, jawabannya adalah UU ini.
Tujuan Pengaturan SDKP
Lalu, apa sih tujuan pengaturan SDKP ini?
Ada beberapa tujuan utama pengaturan SDKP dalam UU Perikanan, antara lain:
- Mencegah illegal fishing di wilayah perairan Indonesia
- Melindungi keberlangsungan sumber daya ikan
- Menjaga kedaulatan pangan nasional
Dengan adanya SDKP yang terpasang di kapal-kapal perikanan, pemerintah bisa memantau secara daring lokasi, kecepatan, arah, dan aktivitas penangkapan ikan. Sehingga kegiatan illegal fishing seperti penangkapan ikan secara berlebihan atau di daerah yang dilindungi bisa diminimalisir.
Selain itu, berkat SDKP ini stok ikan bisa terjaga keberlangsungan dan kedaulatan pangan Indonesia pada komoditas perikanan juga bisa dijaga.
Peran PSDKP dalam Pencegahan Illegal Fishing
Salah satu institusi yang berperan dalam pengawasan SDKP adalah Pangkalan PSDKP. Jadi apa sih peran Pangkalan PSDKP dalam pencegahan illegal fishing?
Tugas utama Pangkalan PSDKP adalah memantau secara daring aktivitas kapal-kapal perikanan melalui data SDKP. Jika terdeteksi adanya aktivitas mencurigakan atau pelanggaran, maka petugas Pangkalan PSDKP akan mengirimkan peringatan kepada kapal atau bahkan mengirimkan kapal patroli untuk melakukan pemeriksaan fisik.
Contoh kasus, Pangkalan PSDKP Aceh berperan aktif dalam mendeteksi dan mencegah illegal fishing di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia bagian barat. Berkat pantauan PSDKP, banyak kapal asing pencuri ikan yang berhasil dihentikan aktifitasnya oleh kapal patroli KKP.
Jadi, peran Pangkalan PSDKP dan sistem SDKP ini sangat besar dalam upaya pencegahan illegal fishing di Indonesia. Berkat teknologi ini, pengawasan perikanan menjadi lebih efektif.
Tantangan dalam Pengawasan SDKP
Meski sudah ada payung hukum yang jelas dan dukungan teknologi SDKP, upaya pengawasan kegiatan perikanan di Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan, di antaranya:
- Kurangnya sumber daya manusia dan anggaran untuk pengawasan
- Banyaknya wilayah perairan yang harus diawasi
- Perkembangan teknologi kapal pencuri ikan yang makin canggih
Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, pemerintah terus berupaya meningkatkan anggaran dan infrastruktur pengawasan perikanan, seperti menambah jumlah pangkalan PSDKP, kapal patroli, dan teknologi pemantauan.
Diharapkan dengan adanya komitmen dan kerja keras dari berbagai pihak, illegal fishing di Indonesia bisa ditekan seminimal mungkin.
Penutup
Itu dia pembahasan panjang lebar tentang UU pengawasan SDKP dan sistem pemantauan kapal perikanan di Indonesia. Semoga informasi ini bisa menambah wawasan kita tentang upaya pemerintah dalam menjaga keberlangsungan sumber daya kelautan dan perikanan kita.
Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman-temanmu ya. Dengan semakin banyak yang tahu regulasi ini, diharapkan semakin banyak pula dukungan masyarakat terhadap upaya pencegahan illegal fishing. Terima kasih sudah membaca sampai akhir!