Syarat Mendirikan PT Perorangan yang Wajib Dipenuhi

Akbar Fauziah

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Apakah Anda sudah tahu peran pendiri PT perorangan? Ternyata, pendiri PT perorangan bisa punya lebih dari satu peran, yaitu sebagai direktur sekaligus pemegang saham. Kalau syarat mendirikan PT perorangan sudah terpenuhi, maka PT perorangan sudah bisa dibentuk.

Sebuah bisnis bisa menjadi PT perorangan kalau sudah memenuhi kriteria UMK. Untuk membentuk PT perorangan, Anda harus memenuhi persyaratan tersebut. Selain itu, apalagi syarat PT perorangan? Jika tertarik mendirikannya, silakan simak artikel ini.

Definisi PT Perorangan

Definisi PT perorangan adalah badan usaha dengan satu orang pemilik dan sudah memenuhi kriteria UMK. Sebuah bisnis tergolong mikro jika punya modal paling banyak 1 milyar belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

Sementara itu, sebuah bisnis tergolong kecil jika punya modal lebih dari 1 milyar dan paling banyak 5 milyar belum termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Jika bisa berkonsultasi pada jasa pendirian PT perorangan dalam hal ini.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

Apa syarat mendirikan PT perorangan? Syarat mendirikan PT perorangan terbagi menjadi syarat umum dan syarat dokumen. Berikut ini adalah syarat mendirikan PT perorangan secara umum.

  • Pendiri merupakan seorang WNI.
  • Pendiri harus berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.
  • Pendiri wajib memiliki modal dasar dan modal disetor. Total modal yang disetor adalah 25% dari modal dasar disertai dengan bukti penyetoran yang sah.
  • Usaha telah memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
  • Usaha hanya didirikan oleh satu orang saja. Saham usaha juga hanya dimiliki oleh pemilik PT yang jumlahnya satu orang saja.
  • Pendiri harus membuat surat pernyataan pendirian dengan format yang terlampir dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021. Pemilik PT harus mencantumkan data PT dan mendaftarkannya secara elektronik via SABH.
  • Pendiriannya hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Baca Juga!
Bank yang Dimiliki Pemerintah dan Keuntungannya

Sementara itu, dokumen yang perlu dimiliki sebagai persyaratan PT perorangan adalah:

  • NPWP pendiri
  • NPWP PT perorangan
  • KTP pendiri
  • Surat pernyataan pendirian
  • NIB dan izin usaha
  • Dan sebagainya.

Manfaat Mendirikan PT Perorangan

Apakah saat ini usaha Anda masih berbentuk UMK? Sejak diterbitkannya UU Cipta Kerja, UMK punya kesempatan yang menarik. Anda dapat mengubah status UMK menjadi PT perorangan. Pengubahan status ini dapat mendatangkan beberapa manfaat bagi usaha, yaitu:

  • Usaha akan lebih dipercaya oleh masyarakat. Maka, dapat disimpulkan bahwa pengubahan UMK menjadi PT perorangan bisa menaikkan rasa percaya konsumen.
  • Proses pengajuan utang kepada bank atau lembaga keuangan lain menjadi lebih mudah.
  • Adanya perlindungan atas kekayaan pribadi. Sebab, kekayaan pribadi terpisah dengan kekayaan PT.

Kekurangan dan Kelebihan Mendirikan PT Perorangan

Mendirikan PT perorangan punya banyak kelebihan yang mencakup:

  • Dapat menggunakan sertifikat untuk mengajukan pinjaman modal.
  • Pendiriannya mudah, bahkan dapat dilakukan secara online tanpa memerlukan akta pendirian dari notaris.
  • PT perorangan memiliki NPWP sendiri.
  • Diprioritaskan ketika ada program pemerintah yang diadakan untuk UMKM.
  • Adanya pemisahan harta milik pribadi dan milik perusahaan.
  • Pendiri dapat menjadi direktur sekaligus pemegang saham. Jadi, pendiri dapat mengambil keputusan sendiri dengan cepat tanpa melalui RUPS.
  • Memperoleh kepastian dalam hal status badan hukum.
  • Tidak ada modal minimal.
  • Dapat membuat rekening bank atas nama PT perorangan.
  • Biaya pendirian PT perorangan lebih ekonomis daripada PT biasa.

PT perorangan tidak hanya punya kelebihan. PT perorangan juga tidak luput dari kelemahan, seperti:

  • Pemiliknya harus bertanggung jawab penuh atas kerugian atau kebangkrutan yang terjadi.
  • Memiliki modal yang terbatas sehingga ada kemungkinan akan sulit untuk berkembang.

Kewajiban PT Perorangan

Pendiri PT perorangan harus mengelola usahanya sendiri. Saat mengurus keuangan, pendiri PT tidak boleh menggabungkan harta pribadi dengan harta perusahaan. Keduanya harus dipisah.

Baca Juga!
7 Contoh Copywriting Produk Makanan yang Efektif

Pendiri PT perorangan harus bisa mengelola finansial perusahaan dengan baik. Itulah alasan mengapa pemilik PT perorangan harus paham mengenai prosedur pembuatan dan penyampaian laporan keuangan.

Saat ini, penyampaian laporan keuangan sudah bisa dilakukan secara elektronik. Setelah menyampaikan laporan keuangan, PT akan memperoleh bukti penerimaan dari kementerian. Tiga jenis laporan keuangan yang harus dibuat dan disampaikan oleh PT perorangan adalah:

  • Laporan Laba-Rugi
  • Laporan Posisi Keuangan
  • Catatan atas Laporan Keuangan (CALK)

PT perorangan dapat dikenakan sanksi kalau tidak menyampaikan ketiga jenis laporan keuangan tersebut. Untuk mencegah hal itu, jangan lupa untuk membuat dan menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu.

Cara Mendirikan PT Perorangan

Untuk mendirikan PT perorangan, usaha Anda perlu memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan dan melakukan pendaftaran. Cara mendirikan PT perorangan yang praktis adalah dengan mengandalkan jasa dari Teman Legal.

Sewaktu menggunakan jasa Teman Legal, Anda dapat melakukan konsultasi terlebih dahulu. Bahkan, prosesnya dapat dilakukan secara online. Jadi, Teman Legal menawarkan layanan yang efisien dari segi waktu dan tenaga.

Sekian informasi tentang syarat mendirikan PT perorangan. Setelah mengetahui dan memahami persyaratan umum dan dokumen pendiriannya, apakah Anda tertarik untuk mendirikan PT perorangan?

Also Read

Bagikan:

Akbar Fauziah

Akbar Fauziah adalah seorang penulis lulusan sarjana komunikasi yang suka ngeblog dan menulis novel. Dia dikenal sebagai admin yang baik hati dan penulis kreatif. Akbar mampu menghasilkan tulisan-tulisan menarik dan berkualitas, serta memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan pembaca secara positif. Profilnya sebagai penulis yang berhati baik dan kreatif menjadikannya sosok yang dihormati dalam dunia tulis-menulis.

Tags

Tinggalkan komentar