Hukum merupakan landasan masyarakat dalam menjalani kehidupan berdasarkan aturan yang ditetapkan. Dalam peraturan hukum, ada dua jenis sumber hukum yang memainkan peran penting, yaitu sumber hukum formil dan sumber hukum materiil. Kedua sumber hukum ini memiliki korelasi yang erat dalam pembentukan hukum. Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan sumber hukum formil dan sumber hukum materiil, serta bagaimana keduanya saling berhubungan dalam proses pembentukan hukum.
Sumber Hukum Formil
Sumber hukum formil merujuk pada sumber-sumber yang menunjukkan cara-cara menjalankan atau mempertahankan peraturan hukum. Sumber ini juga berperan dalam menyelesaikan perselisihan hukum di muka hakim. Beberapa contoh sumber hukum formil antara lain:
- Undang-undang: Undang-undang adalah salah satu sumber hukum formil yang paling kuat. Undang-undang adalah aturan hukum yang dihasilkan melalui proses legislasi yang telah ditetapkan dalam konstitusi.
- Kebiasaan: Praktik-praktik yang telah lama berlangsung dan menjadi kebiasaan di masyarakat juga dapat menjadi sumber hukum formil.
- Yurisprudensi: Putusan-putusan hakim dalam kasus-kasus sebelumnya juga menjadi sumber hukum formil yang dapat menjadi panduan dalam kasus serupa di masa depan.
- Traktat Internasional: Traktat atau perjanjian internasional yang diadakan oleh negara-negara juga merupakan sumber hukum formil.
- Doktrin Hukum: Pemikiran-pemikiran para ahli hukum yang diungkapkan dalam buku, artikel, atau pidato juga dapat dijadikan sumber hukum formil.
Sumber Hukum Materiil
Sumber hukum materiil adalah sumber yang menentukan isi suatu peraturan atau kaidah hukum yang mengikat setiap orang. Sumber ini berhubungan dengan prinsip-prinsip, nilai-nilai, dan norma-norma yang mendasari peraturan hukum. Beberapa contoh sumber hukum materiil antara lain:
- Agama: Agama sering menjadi dasar bagi banyak peraturan hukum di berbagai negara. Nilai-nilai dan etika agama dapat tercermin dalam hukum-hukum yang dibuat.
- Kesusilaan: Norma-norma moral dan etika juga dapat menjadi dasar bagi hukum, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan tata krama dan perilaku manusia.
- Kondisi Sosial-Ekonomi: Keadaan sosial dan ekonomi suatu masyarakat dapat memengaruhi pembentukan hukum. Misalnya, hukum yang berkaitan dengan perlindungan pekerja sering kali dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat.
- Sejarah: Pengalaman sejarah suatu bangsa sering kali tercermin dalam hukum-hukum yang ada. Misalnya, hukum-hukum yang berkaitan dengan peringatan sejarah atau hak-hak asasi manusia.
- Sosiologi: Penelitian dalam bidang sosiologi dapat memberikan wawasan tentang perilaku sosial masyarakat yang dapat memengaruhi pembentukan hukum.
- Hasil Penelitian Ilmiah: Hasil penelitian ilmiah dalam berbagai bidang seperti kedokteran, lingkungan, atau ekonomi dapat menjadi dasar bagi pembuatan peraturan hukum yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut.
- Filsafat: Pemikiran filosofis tentang hak, keadilan, dan etika juga dapat memengaruhi pembentukan hukum.
- Tradisi dan Moral: Nilai-nilai tradisional dan norma-norma moral masyarakat juga dapat menjadi sumber hukum materiil.
Korelasi Antara Sumber Hukum Formil dan Sumber Hukum Materiil
Korelasi antara sumber hukum formil dan sumber hukum materiil adalah kunci dalam pembentukan hukum yang berfungsi dan adil. Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu dipahami mengenai korelasi ini:
- Sumber Materiil dan Formil Saling Melengkapi: Sumber hukum materiil memberikan substansi atau materi hukum, sementara sumber hukum formil memberikan cara untuk menjalankan atau mempertahankan peraturan hukum tersebut. Keduanya bekerja secara bersama-sama untuk menciptakan suatu sistem hukum yang komprehensif.
- Kekuatan Hukum Sumber Materiil Bergantung pada Sumber Formil: Sumber hukum materiil tidak akan memiliki kekuatan hukum jika tidak diubah menjadi peraturan hukum formal atau diundangkan. Dengan adanya sumber hukum formil, sumber hukum materiil dapat diterapkan dalam praktik.
- Salah Satu Tidak Cukup: Baik sumber hukum formil maupun materiil sendirian tidak cukup untuk menciptakan sistem hukum yang berfungsi. Keduanya harus bekerja bersama dalam pembentukan hukum yang efektif.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang korelasi ini, mari lihat beberapa contoh konkret:
- Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup: Undang-undang ini (sumber hukum formil) didasarkan pada pandangan masyarakat bahwa lingkungan hidup harus dilindungi (sumber hukum materiil). Masyarakat menganggap penting untuk menjaga ekosistem dan sumber daya alam, dan ini tercermin dalam peraturan hukum.
- KUHPidana: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) adalah sumber hukum materiil yang mengatur tentang pidana umum, kejahatan, dan pelanggaran. Namun, KUHPidana ini diundangkan melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan (sumber hukum formil).
- Pancasila: Pancasila sebagai sumber hukum materiil dijadikan sebagai sumber hukum dalam sistem hukum nasional melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan (sumber hukum formil).
Dari contoh-contoh di atas, kita dapat melihat bagaimana korelasi antara sumber hukum formil dan sumber hukum materiil berperan dalam pembentukan hukum yang mencerminkan nilai, norma, dan kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Sumber hukum formil dan sumber hukum materiil memiliki korelasi yang erat dalam pembentukan hukum. Sumber hukum materiil memberikan substansi atau materi hukum, sementara sumber hukum formil memberikan cara untuk menjalankan atau mempertahankan peraturan hukum. Keduanya bekerja bersama untuk menciptakan sistem hukum yang komprehensif. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang korelasi ini penting dalam pengembangan hukum yang efektif dan adil.