Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Skema Kenaikan Pangkat Guru PNS

Avatar
×

Skema Kenaikan Pangkat Guru PNS

Sebarkan artikel ini
Skema Kenaikan Pangkat Guru PNS

Hai teman-teman, kenaikan pangkat bagi guru PNS merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang karir dan kesejahteraan mereka. Mulai Februari 2024, skema kenaikan pangkat guru PNS akan mengalami beberapa perubahan signifikan yang perlu kita pahami bersama.

Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa hal terkait skema kenaikan pangkat guru PNS, meliputi:

Periodesasi Kenaikan Pangkat

Salah satu perubahan utama adalah periodesasi kenaikan pangkat yang awalnya 2 periode (April dan Oktober) menjadi 6 periode dalam 1 tahun, yaitu:

  1. 1 Februari
  2. 1 April
  3. 1 Juni
  4. 1 Agustus
  5. 1 Oktober
  6. 1 Desember

Dengan bertambahnya periode ini, guru PNS diberi kesempatan lebih banyak untuk mengajukan kenaikan pangkat dalam 1 tahun.

Proses Pengajuan Melalui SIASN BKN

Seluruh proses kenaikan pangkat, mulai dari pengusulan, penetapan Pertek BKN, hingga penerbitan SK akan melalui sistem SIASN BKN (https://siasn.bkn.go.id).

SIASN BKN merupakan sistem terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah yang memudahkan proses administrasi kenaikan pangkat.

Format SK Otomatis

Melalui SIASN BKN, format SK kenaikan pangkat sudah tersedia secara otomatis sehingga instansi tidak perlu membuat SK secara manual.

Pantau Progres Secara Mandiri

Guru PNS dapat memantau progres kenaikan pangkatnya secara mandiri di SIASN BKN untuk melihat sejauh mana prosesnya.

Persyaratan Kenaikan Pangkat

Beberapa persyaratan kenaikan pangkat guru TK-SD-SMP antara lain:

  • Scan SK pangkat terakhir
  • Scan PAK lama
  • Persyaratan lain sesuai jenjang pangkat

Penilai Kinerja

Penilai kinerja guru dalam kenaikan pangkat adalah Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sesuai domisili guru.

Contoh Kasus

Sebagai contoh, Marwan adalah seorang guru SD yang saat ini berpangkat Penata Muda (III/a) dengan masa pangkat 4 tahun. Ia ingin mengajukan kenaikan pangkat periode Februari 2024 ke jenjang Penata (III/b).

Baca Juga!  Mengungkap Makna dan Sejarah Bendera Merah Putih Indonesia

Berikut langkah-langkah yang harus Marwan lakukan:

  1. Mengumpulkan berkas persyaratan kenaikan pangkat sesuai ketentuan
  2. Menginput usulan kenaikan pangkat di SIASN BKN pada periode Februari 2024
  3. Menunggu penetapan Pertek BKN
  4. Memantau progres secara mandiri di SIASN BKN
  5. Menerima SK kenaikan pangkat yang diterbitkan secara otomatis

Penutup

Itulah rangkuman singkat mengenai skema kenaikan pangkat guru PNS mulai Februari 2024 berdasarkan informasi yang diberikan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan sampaikan agar kita dapat saling bertukar informasi dan pengetahuan. Terima kasih telah membaca artikel ini dan semoga harimu menyenangkan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *