Perjanjian Renville adalah kesepakatan RI–Belanda yang ditandatangani 17 Januari 1948 di kapal Amerika USS Renville (Teluk Jakarta). Ia lahir setelah Agresi Militer Belanda I (1947) dan dimediasi Komisi Tiga Negara (KTN) di bawah Dewan Keamanan PBB. Bagi pelajar, intinya: gencatan senjata + Garis Van Mook + wilayah RI menyusut + TNI ditarik dari kantong di Jawa Barat/Timur.
Ini lanjutan alur diplomasi setelah Perjanjian Linggarjati yang macet.
Kapan dan di Mana?
| Aspek | Ringkas |
|---|---|
| Tanggal | 17 Januari 1948 |
| Tempat | Kapal USS Renville, Teluk Jakarta |
| Konteks | Setelah Agresi Militer Belanda I (Juli 1947) |
| Mediator | Komisi Tiga Negara / KTN (AS, Australia, Belgia) |
Latar Belakang Singkat
Linggarjati (1946) tidak menuntaskan konflik. Belanda melancarkan aksi militer; PBB mendorong gencatan senjata. Belanda mengumumkan Garis Van Mook (garis status quo) yang membagi wilayah “pendudukan” dan wilayah Republik. RI menolak berunding di bawah tekanan di darat, sehingga disepakati perundingan di kapal AS di lepas pantai Jakarta.
Sidang formal KTN di Renville dimulai Desember 1947; kesepakatan final 17 Januari 1948.
Tokoh / Pihak
- RI: delegasi dipimpin PM Amir Sjarifuddin (wakil sering disebut Johannes Leimena).
- Belanda: pejabat sipil/kolonial (sering disebut Abdulkadir Widjojoatmodjo sebagai pimpinan delegasi di meja Renville); Van Mook sentral di kebijakan garis demarkasi.
- KTN: wakil AS, Australia, Belgia sebagai jasa baik PBB.
Isi Pokok Perjanjian Renville
Yang paling sering diringkas di buku ajar:
- Gencatan senjata / stand-fast di sepanjang garis status quo.
- Garis Van Mook diakui sebagai batas militer sementara antara wilayah RI dan daerah pendudukan Belanda.
- Wilayah RI yang diakui menyusut—secara umum diajarkan: sisa kuat di Jawa Tengah–Yogyakarta dan sebagian Sumatra (bukan seluruh Jawa–Madura–Sumatra seperti lingkup de facto Linggarjati).
- TNI ditarik dari kantong-kantong di wilayah yang dianggap pendudukan Belanda (termasuk Jawa Barat dan Jawa Timur).
Intinya: damai di atas kertas, tapi posisi militer-politik RI lebih sempit dibanding sebelum Agresi I.
Dampak bagi Indonesia
| Dampak | Contoh |
|---|---|
| Wilayah | Republik “mengecil” di peta status quo |
| Militer | Penarikan pasukan; Long March Siliwangi dari Jabar ke Jateng/Yogya |
| Politik | Kabinet Amir tertekan; pro-kontra dalam negeri |
| Ekonomi | Blokade & hilangnya wilayah pangan/sumber daya |
| Lanjutan | Ketegangan berlanjut; konflik belum selesai di 1948–1949 |
Di Jawa Barat, penarikan TNI juga terkait konteks munculnya gerakan DI/TII (Kartosuwiryo) yang menolak keluar dari wilayah—poin lanjutan sejarah, bukan fokus utama Renville.
Renville vs Linggarjati (Cepat)
| Linggarjati | Renville | |
|---|---|---|
| Tahun | 1946 | 1948 |
| Tempat | Desa Linggajati, Kuningan | Kapal USS Renville |
| Isi khas | Pengakuan de facto + RIS/uni | Garis Van Mook + penarikan TNI |
| Posisi RI | Masih lebih luas di kertas de facto | Lebih sempit pasca-agresi |
FAQ Perjanjian Renville
Kapan Perjanjian Renville ditandatangani?
17 Januari 1948.
Di mana perundingan Renville diadakan?
Di kapal USS Renville, Teluk Jakarta.
Apa itu Garis Van Mook?
Garis demarkasi/status quo yang memisahkan wilayah RI dan daerah pendudukan Belanda setelah Agresi I; menjadi acuan gencatan senjata Renville.
Apa kerugian Indonesia dari Renville?
Wilayah diakui lebih sempit, TNI harus mundur dari kantong, ekonomi tertekan—meski gencatan senjata sementara tercipta.
Kesimpulan
Perjanjian Renville = diplomasi pasca-Agresi I: gencatan senjata di kapal AS, dengan harga Garis Van Mook dan penarikan pasukan. Pasangkan dengan Linggarjati untuk melihat alur: kompromi 1946 → perang 1947 → kompromi lebih ketat 1948.