Read More
TUGAS TUTORIAL 3 MANAJEMEN KEUANGAN

Tanya Jawab

Pertanyaan komunitas

Baca pertanyaan, lihat jawaban yang tersedia, atau bantu menjawab kalau kamu tahu.

Ditutup
Pertanyaan

TUGAS TUTORIAL 3 MANAJEMEN KEUANGAN

An
Anonymous
29 Mei 2026 2.0k dilihat

Pertanyaan

Memperbaiki Perjanjian Leasing Pesawat di Indonesia

CNBCIndonesia – PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) masih terbelit dengan berbagai persoalan hukum. GIAA boleh lega karena salah satu perkaranya oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) telah disahkan terkait perjanjian perdamaian atau homologasi. Beberapa waktu lalu, Majelis Hakim PN Jakpus telah resmi mengakhiri Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengesahkan homologasi antara Garuda Indonesia dengan para kreditornya. Pemerintah memberikan penyertaan modal negara atau PMN pada Garuda sebesar Rp 7,5 triliun. Dengan PMN tersebut, Garuda dan anak usahanya bisa menambah armada pesawat. Sebagai catatan jumlah pesawat Garuda yang eksis hingga saat ini 61 unit. Maka dengan PMN diproyeksi bisa bertambah hingga 120 unit pada akhir 2022.


Mayoritas maskapai dalam industri penerbangan lebih memilih untuk menyewa (lease) pesawat daripada membeli. Selama ini berlaku klausa hell and high water ke dalam perjanjian sewa pesawat. Klausa tersebut mewajibkan pembayaran rutin atau terus menerus oleh penyewa tanpa mempertimbangkan kesulitan yang mungkin dihadapi maskapai penerbangan. Pihak Garuda maupun swasta perlu merevisi perjanjian dengan pihak lessor, terutama terkait dengan urgensi klausul kondisi darurat force majeure. Ketika pesawat diserahkan kepada maskapai, maka seluruh kewajiban pembayaran dan pemeliharaan harus dilakukan sesuai dengan kontrak. Sebagai gambaran, Garuda membayar sewa pesawat dari Export Development Canada, Mitsui Leasing Capital, IBJ Verena Finance, dan sederet lagi perusahaan leasing. Total biaya leasing pesawat Garuda tahun 2018 mencapai Rp 1,04 triliun.

Industri leasing pesawat meningkat secara signifikan selama beberapa dekade terakhir. Kegiatan sewa pesawat ini telah mengalami peningkatan dari 2% pada tahun 1980 menjadi lebih dari 50 persen pada tahun 2016 lalu. Menurut penelitian dari Market Research Future, pasar leasing pesawat diprediksi melonjak hingga tahun 2023. Selama ini perusahaan sewa pesawat telah menerima sejumlah insentif dari pemerintah. Antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 terkait impor pesawat udara dan suku cadangnya serta peralatan untuk perbaikan dan pemeliharaan pesawat udara (maintenance, repair and overhaul/ MRO) tidak dipungut PPN. Selain itu, jasa persewaan pesawat udara (leasing) dari luar pabean dan jasa perawatan dan perbaikan pesawat udara (MRO) juga tidak dipungut PPN. Padahal biaya penyewaan pesawat berkontribusi sekitar 20%-24% dalam pembentukan harga tiket. Jumlah ini kedua setelah biaya bahan bakar avtur yang menyumbang 30%-31%.

(Sumber:https://www.cnbcindonesia.com/opini/20221101103735-14-384118/memperbaiki-perjanjian-leasing-pesawat-di-indonesia) diakses pada 28 Juli 2025

Berdasarkan kasus di atas:

1. Coba Saudara jelaskan apa yang dimaksud dengan Leasing, Lesee, dan Lessor?

2. Menurut Saudara, mengapa perusahaan PT Garuda Indonesia lebih memilih melakukan leasing daripada membeli? Apakah keputusan pengelolaan bisnis tersebut sudah tepat?

Jawaban

1 jawaban

Jawaban terpilih
FE
Frans Eka 1 minggu yang lalu

Leasing adalah pembiayaan untuk memakai barang modal dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala, sehingga perusahaan bisa menggunakan aset tanpa harus membeli penuh di awal. Dalam kasus Garuda, pilihan leasing pada dasarnya tepat untuk menjaga kas dan mempercepat penambahan armada, tetapi isi kontraknya memang perlu diperbaiki agar tidak terlalu memberatkan maskapai saat terjadi krisis.[1][2]


Pengertian


Leasing atau sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan berupa penyediaan barang modal untuk dipakai lessee selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran berkala. Dalam praktiknya, leasing bisa berbentuk finance lease atau operating lease, tergantung ada atau tidaknya hak opsi untuk membeli aset di akhir masa sewa.[1]


Lessee adalah pihak penyewa atau pengguna barang modal yang mengajukan permohonan leasing dan kemudian memakai aset tersebut untuk kegiatan usahanya. Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau pihak yang menyediakan barang modal lalu menyewakannya kepada lessee berdasarkan perjanjian tertentu.[1]


Alasan Garuda memilih leasing


Menurut saya, Garuda lebih memilih leasing karena pembelian pesawat membutuhkan dana sangat besar, sedangkan leasing memungkinkan pembayaran dilakukan bertahap sehingga arus kas perusahaan lebih terjaga. Pilihan ini juga sejalan dengan praktik industri, karena mayoritas maskapai memang lebih banyak menyewa pesawat daripada membeli langsung.[2][1]


Di industri penerbangan, penyewaan pesawat dipakai untuk kebutuhan yang berbeda-beda, misalnya wet leasing untuk jangka pendek dan dry leasing untuk jangka panjang. Artinya, leasing memberi fleksibilitas bagi maskapai untuk menambah armada lebih cepat sesuai kebutuhan operasional tanpa harus menunggu kemampuan membeli pesawat sendiri.[2]


Penilaian keputusan bisnis


Menurut saya, keputusan Garuda melakukan leasing sudah tepat dari sisi strategi bisnis, karena membantu ekspansi armada dan mengurangi beban investasi awal yang sangat besar. Apalagi dalam artikel disebutkan jumlah armada Garuda saat itu 61 unit dan diproyeksikan bisa meningkat, sehingga leasing memang lebih realistis dibanding membeli semua pesawat secara tunai.[2][1]


Namun, yang kurang tepat bukan pilihan leasing-nya, melainkan isi perjanjiannya. Klausul *hell and high water* membuat maskapai tetap wajib membayar sewa secara terus-menerus meskipun menghadapi kesulitan, sehingga Garuda dan maskapai lain memang perlu mendorong klausul force majeure yang lebih adil dalam kontrak.[2]


Kesimpulan penilaian


Jadi, leasing adalah pilihan yang masuk akal bagi Garuda karena lebih efisien untuk menjaga likuiditas dan memberi fleksibilitas pengelolaan armada. Tetapi agar keputusan itu benar-benar sehat bagi perusahaan, perjanjian dengan lessor harus diperbaiki supaya risiko saat kondisi darurat tidak sepenuhnya dibebankan kepada lessee.[1][2]


Citations:

[1] [Sewa Guna Usaha (Leasing) - Accounting BINUS](https://accounting.binus.ac.id/2021/12/09/sewa-guna-usaha-leasing/)

[2] [Leasing - Tujuan, Jenis, Manfaat, dan Contoh Perusahaannya](https://www.ocbc.id/id/article/2022/03/11/leasing-adalah)

[3] [Apa itu Leasing? Ini Manfaat dan Perbedaannya dengan Kredit](https://www.cimbniaga.co.id/id/inspirasi/pinjaman/leasing-adalah)

[4] [BAB II.pdf](http://portaluniversitasquality.ac.id:55555/1646/4/BAB%20II.pdf)

[5] [Kenali Istilah-istilah Dalam Dunia Leasing, Jakarta](https://www.mncleasing.com/news/read/terms-in-the-world-of-leasing)

[6] [Tugas 3 | PDF](https://id.scribd.com/document/950094795/TUGAS-3-3)

[7] [TUGAS TUTORIAL 3 EMBS4210: Perjanjian Leasing Pesawat ...](https://www.studocu.id/id/document/universitas-terbuka/universitas-terbuka/tugas-tutorial-3-embs4210-perjanjian-leasing-pesawat-garuda-indonesia/163439453)

[8] [Leasing: Pengertian, Contoh, Jenis, Manfaat, dan Bedanya ...](https://sahabat.pegadaian.co.id/artikel/keuangan/leasing-adalah)

[9] [Tugas 3 Manajemen Keuangan | PDF - Scribd](https://id.scribd.com/document/952930380/TUGAS-3-MANAJEMEN-KEUANGAN)

[10] [Tugas 3: Revisi Perjanjian Leasing Pesawat - Studocu ID](https://www.studocu.id/id/document/universitas-terbuka/manajemen-keuangan/tugas-3-revisi-perjanjian-leasing-pesawat-embs4210-manajemen-keuangan/161182514)

[11] [4.Leasing.pptx](https://repository.unikom.ac.id/63347/1/4.Leasing.pptx)

[12] [Tugas 3 Embs4210 Manajemen Keuangan | PDF](https://id.scribd.com/document/956629338/Tugas-3-Embs4210-Manajemen-Keuangan)

[13] [TUGAS 3 EMBS4210: Analisis Perjanjian Leasing Pesawat di Indonesia - Studocu ID](https://www.studocu.id/id/document/universitas-terbuka/manajemen-keuangan/tugas-3-embs4210-analisis-perjanjian-leasing-pesawat-di-indonesia/163720505)

[14] [Leasing - Tujuan, Jenis, Manfaat, dan Contoh ...](https://www.ocbc.id/article/2022/03/11/leasing-adalah)

[15] [Leasing Kemahalan, Garuda Menjerit. Kontribusinya 24,5% ke ...](https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Leasing_Kemahalan__Garuda_Menjerit__Kontribusinya_24_5%25_ke_Biaya_Operasional&news_id=341732&group_news=RESEARCHNEWS&news_date=&taging_subtype=LEMBAGAPEMBIAYAAN&name=&search=y_general&q=leasing%2C+&halaman=1)