Jawaban singkatnya:
Hukum Inggris.
Berikut adalah penjelasan hukumnya:
1. Prinsip Kewarganegaraan (Lex Patriae)
Dalam Hukum Perdata Internasional (HPI) yang berlaku di Indonesia, penentuan hukum waris umumnya merujuk pada pasal 16
Algemene Bepalingen van Wetgeving (AB). Pasal ini menganut asas
Lex Patriae atau asas kewarganegaraan. Artinya, urusan status personal dan warisan seseorang diatur berdasarkan hukum negara tempat orang tersebut menjadi warga negara.[1][2]
Karena Alexander Thomson adalah warga negara Inggris, maka secara prinsip, hukum yang mengatur pembagian warisannya adalah
Hukum Inggris, bukan hukum Indonesia tempat anaknya tinggal.
2. Status Harta (Benda Bergerak)
Harta warisan yang disebutkan adalah uang tunai sebesar 400.000 Poundsterling. Dalam hukum waris, uang dikategorikan sebagai benda bergerak (
movable assets).[2][3]
- Menurut hukum Inggris sendiri, pewarisan benda bergerak mengikuti hukum tempat domisili terakhir pewaris (Lex Domicilii). Mengingat Thomson meninggal di Inggris dan memiliki keluarga di sana, ia dianggap berdomisili di Inggris.
- Menurut hukum Indonesia, untuk benda bergerak pun tetap merujuk pada hukum nasional pewaris (Hukum Inggris).[1]
3. Kedudukan Anak dan Sengketa
Meskipun anaknya berdomisili di Indonesia dan ibunya warga Indonesia, hal ini tidak otomatis membuat hukum waris Indonesia berlaku. Hukum Inggris modern memiliki aturan yang melindungi hak anak biologis (walaupun lahir di luar nikah atau dari pernikahan yang tidak dicatat di Inggris), asalkan hubungan darahnya bisa dibuktikan (misalnya lewat tes DNA).[4][5]
Jadi, keponakan Thomson maupun anak perempuannya akan bertarung memperebutkan hak waris tersebut berdasarkan aturan main yang ada di
Inggris.
[1] https://notarynews.id/pemberlakuan-hukum-waris-di-indonesia-terhadap-wna-yang-meninggal-dunia-atau-memiliki-aset-di-indonesia/
[2] https://halojpn.kejaksaan.go.id/publik/d/permohonan/2025-XGYN
[3] https://siplawfirm.id/pernikahan-beda-negara/?lang=id
[4] https://news.detik.com/bbc-world/d-5642681/dilacak-lewat-foto-remaja-indonesia-dapat-warisan-rp-8-m-dari-pria-inggris
[5] https://kumparan.com/kumparannews/gadis-15-tahun-asal-indonesia-dapat-warisan-rp-8-m-dari-mantan-editor-bbc-1w84hw0xDK3
[6] https://id.scribd.com/document/727052340/DISKUSI-8-HUKUM-PERDATA-INTERNATIONAL
[7] https://www.cnnindonesia.com/internasional/20210714165640-134-667731/remaja-asal-indonesia-anak-wn-inggris-dapat-warisan-rp8-m
[8] https://news.okezone.com/read/2022/02/23/18/2551713/lewat-sebuah-foto-remaja-indonesia-ini-dapat-warisan-rp8-miliar-dari-ayahnya-di-inggris
[9] https://www.journal.unrika.ac.id/index.php/petita/article/download/6163/pdf
[10] https://www.insertlive.com/viral/20210716105230-228-226644/hasil-investigasi-soal-remaja-indonesia-mendadak-dapat-warisan-rp8-m
[11] https://e-journal.trisakti.ac.id/index.php/refor/article/download/7137/5390
[12] https://id.scribd.com/document/679433624/Kasus-kasus-HPI
[13] https://journal.upy.ac.id/index.php/pkn/article/download/6404/3834
[14] https://khazanah.republika.co.id/berita/qw7xbb385/siapa-putri-misteri-indonesia-yang-punya-warisan-di-inggris
[15] https://jurnal.fh.umi.ac.id/index.php/legal/article/download/1613/579/4346
[16] https://journal.appihi.or.id/index.php/Aktivisme/article/download/753/1015/3984
[17] https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/shautuna/article/download/43450/19259/137557
[18] https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/download/734/511/5727
[19] https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexprivatum/article/view/49400/43178
[20] https://www.kompas.tv/internasional/192448/gadis-misterius-indonesia-berusia-15-tahun-warisi-kekayaan-senilai-rp8-miliar-dari-ayah-di-inggris?page=all