Fenomena sound horeg bisa dibaca sebagai benturan dan sekaligus pertemuan cara berbudaya yang berbeda: sebagian melihatnya sebagai ekspresi kreatif dan kearifan lokal, sebagian lain memaknainya sebagai gangguan, ancaman kesehatan, bahkan kemaksiatan. Di titik itu, kuncinya bukan sekadar “siapa yang benar”, tetapi bagaimana komunikasi lintas budaya dikelola sehingga perbedaan persepsi tidak meledak menjadi konflik sosial.[1][2][3][4]
Peran media sosial dalam mempromosikan sound horeg
Media sosial tidak hanya “mempromosikan” sound horeg, tetapi juga mengubah skala, tempo, dan cara orang memaknainya.
- Algoritma dan logika viral
- Sound horeg naik kelas dari fenomena lokal desa di Jawa Timur menjadi tren nasional ketika video-video dengan dentuman bass ekstrem dan visual spektakuler beredar luas di TikTok, Instagram, dan YouTube.[2][4]
- Algoritma platform cenderung mengangkat konten yang memicu rasa kagum, keterkejutan, atau kontroversi; suara ekstrem yang membuat kaca bergetar dan tubuh ikut “berdansa” sangat cocok dengan logika itu, sehingga makin sering ditonton, makin sering direkomendasikan.[4][5]
- Di sini asumsi yang perlu diuji: “fenomena naik daun karena kualitas budaya lokalnya saja”. Faktanya, logika algoritma yang mengejar engagement (view, like, komentar) sama besar perannya, sehingga yang naik ke permukaan adalah konten paling ekstrem, bukan selalu yang paling representatif atau paling bertanggung jawab.
- Budaya partisipatif dan user-generated content
- Pengguna tidak hanya menjadi penonton, tapi juga produsen: mereka merekam hajatan, lomba sound system, sampai eksperimen “bass pecah kaca”, lalu membagikannya dengan hashtag seperti #soundhoreg.[6][4]
- Fenomena ini membentuk komunitas online: DJ, pemilik sound system, panitia hajatan, dan penonton saling berbagi tips, setlist, teknik sound, hingga lokasi acara.[7][4]
- Budaya partisipatif ini mempercepat penyebaran: setiap orang bisa menjadi “publisher” budaya lokal, tetapi sekaligus memperbesar peluang munculnya praktik-praktik yang tidak sensitif terhadap lingkungan sekitar (misalnya memutar musik keras di pemukiman padat pada jam istirahat).
- Glokalisasi: budaya lokal, panggung global
- Sound horeg berangkat dari tradisi hajatan desa dan takbiran keliling di Malang dan sekitarnya, lalu dikemas dengan estetika visual dan audio yang cocok dengan selera audiens global (lampu, truk, DJ, remix lagu populer).[2][4]
- Melalui media sosial, sound horeg mengalami “glokalisasi”: praktik lokal dipresentasikan dengan format global (video pendek 30–60 detik, montage, POV) sehingga mudah dikonsumsi penonton dari luar Jawa atau bahkan luar negeri tanpa memahami konteks sosial dan religiusnya.[5][4]
- Ini membawa dua konsekuensi:
- membuka peluang ekonomi kreatif (konten monetisasi, sewa sound, event),
- tetapi juga mendorong simplifikasi budaya: sound horeg direduksi menjadi “dentuman spektakuler” tanpa narasi tanggung jawab sosial.
- Framing dan pembentukan citra publik
- Media sosial memungkinkan dua framing ekstrem:
- framing positif: “hiburan rakyat”, “kearifan lokal”, “ikon kreatif Jawa Timur”, yang juga diasosiasikan dengan pernyataan pejabat seperti Menteri Ekonomi Kreatif yang menyebut sound horeg sebagai kearifan lokal.[5][2]
- framing negatif: “gangguan sosial”, “mengganggu kesehatan”, “meresahkan”, yang diperkuat oleh konten berita tentang fatwa haram MUI Jatim dan keluhan warga.[8][9][2]
- Pengguna cenderung mengonsumsi konten yang sejalan dengan sikap awal mereka (bias konfirmasi): penggemar akan share konten euforik, penolak akan share konten keluhan dan fatwa; media sosial memperkeras polarisasi persepsi ini.[3][1]
- Artinya, peran media sosial bukan netral; ia memilih, membingkai, dan mengamplifikasi sisi tertentu dari sound horeg, sehingga menjadi arena kontestasi makna antara “budaya lokal” dan “gangguan”.
Secara komunikatif, Anda bisa argumentasikan bahwa media sosial bekerja sebagai “medan multikultural digital” di mana berbagai kelompok budaya (pelaku sound horeg, warga kota yang menjunjung ketertiban, kelompok religius, audiens global) berinteraksi tanpa selalu berbagi standar nilai yang sama. Ini membuka peluang dialog, tapi juga memperbesar risiko salah paham ketika masing-masing membawa lensa budaya sendiri.
Kerangka komunikasi multi kultural untuk membaca konflik sound horeg
Sebelum masuk ke strategi, penting menguji asumsi dasar:
- Asumsi 1: “Sound horeg adalah kearifan lokal yang harus diterima apa adanya.”
- Kritik: Tidak semua praktik yang populer di satu daerah otomatis layak disebut “kearifan lokal”; istilah itu sering digunakan secara politis untuk melindungi praktik dari kritik, padahal ia juga bisa menimbulkan dampak negatif pada kesehatan dan ketertiban.[2][5]
- Asumsi 2: “Sound horeg murni gangguan sosial dan harus dilarang total.”
- Kritik: Pendekatan absolut seperti fatwa haram tanpa ruang negosiasi dapat mengabaikan dimensi ekonomi, ekspresif, dan identitas generasi muda yang melekat pada fenomena ini.[3][2]
Pendekatan komunikasi multikultural yang baik justru berangkat dari kesadaran bahwa setiap pihak membawa nilai dan kepentingan yang sah—tetapi tidak boleh dibiarkan tanpa batas.
Beberapa konsep kunci yang relevan:
- Komunikasi antarbudaya (intercultural communication): proses pertukaran makna antara pihak-pihak dengan latar budaya berbeda (desa–kota, muda–tua, religius–sekuler).
- Kompetensi komunikasi antarbudaya: kemampuan berinteraksi efektif dan tepat dengan orang dari budaya lain (empati, kesadaran diri budaya, kemampuan mengelola konflik).
- Nilai high-context vs low-context (Hall): komunitas desa yang terbiasa dengan hajatan besar dan kolektif cenderung high-context (banyak makna tak terkatakan), sementara warga kota yang menuntut regulasi jelas cenderung low-context.
- Etika tanggung jawab (responsibility ethic): kebebasan ekspresi budaya dibatasi oleh tanggung jawab terhadap kesehatan, ketertiban, dan hak orang lain.
Dengan basis konsep ini, kita bisa rumuskan strategi.
Strategi komunikasi multi kultural untuk menjembatani perbedaan persepsi
1. Dialog antarbudaya terstruktur (intercultural dialogue)
Alih-alih hanya bertukar opini di media sosial, perlu ada forum tatap muka atau hybrid yang mempertemukan:
- komunitas sound horeg (pemilik sound system, DJ, panitia hajatan),
- warga terdampak (orang tua, guru, tenaga kesehatan, pekerja),
- tokoh agama dan adat,
- pemerintah lokal dan aparat keamanan.[3][5]
Dalam perspektif komunikasi multikultural:
- Dialog ini berfungsi sebagai ruang negosiasi makna: pelaku menjelaskan latar tradisi dan manfaat ekonomi-kreatif; warga menjelaskan pengalaman terganggu tidur, kecemasan, dan kekhawatiran kesehatan pendengaran; tokoh agama menjelaskan batas syariah; pemerintah memaparkan regulasi.[2][3]
- Strategi komunikatif yang digunakan:
- teknik active listening (mendengarkan tanpa langsung menyanggah),
- penggunaan bahasa yang inklusif (menghindari label “kampungan”, “teroris kebisingan”, atau “kaum kaku”),
- fasilitator yang paham perbedaan budaya (misalnya akademisi komunikasi atau tokoh kampung yang dihormati).[1][3]
Dari sudut pandang teori, ini sejalan dengan gagasan mediasi multikultural: konflik tidak diselesaikan hanya dengan aturan top-down, tetapi melalui proses dialog yang mengakui legitimasi masing-masing kultur.
2. Penguatan kompetensi komunikasi antarbudaya pada komunitas sound horeg
Pelaku sound horeg sering kali berangkat dari niat “menghibur” dan “membawa kemeriahan”, tetapi kurang sensitif terhadap:
- perbedaan nilai ketenangan (misalnya masyarakat Jawa Tengah yang lebih mengutamakan harmoni dan ketertiban),
- kelompok rentan (bayi, lansia, orang sakit),
- perbedaan jam kerja dan ritme hidup (buruh, pekerja malam, pelajar).[8][1]
Strategi:
- Pelatihan sederhana tentang noise awareness dan hak atas lingkungan hidup yang sehat, dipadukan dengan diskusi nilai-nilai gotong royong dan tepo seliro yang sebenarnya juga bagian dari budaya lokal Jawa.[3][2]
- Penyusunan kode etik komunitas sound horeg:
- batas jam operasi (misalnya berhenti sebelum jam tertentu),
- pembatasan level dB di lingkungan padat penduduk,
- SOP jarak aman dari fasilitas umum rentan (sekolah, rumah sakit, rumah ibadah).[2][3]
- Komunikasi yang menekankan bahwa menyesuaikan volume dan jadwal bukan berarti “menghianati budaya”, tetapi bentuk adaptasi budaya agar praktik tetap hidup dalam masyarakat plural.
Ini sejalan dengan konsep cultural adaptation dan cultural sensitivity dalam komunikasi multikultural: budaya lokal tidak dibekukan, tetapi menyesuaikan diri dengan konteks sosial dan regulasi modern.
3. Co-creation pesan publik dan kampanye lintas budaya
Daripada melawan narasi “sound horeg meresahkan” dengan defensif, komunitas dan pemerintah bisa berkolaborasi membuat:
- konten edukatif di media sosial yang menjelaskan sejarah sound horeg, nilai positifnya (solidaritas, ekonomi kreatif), serta komitmen terhadap batas-batas tanggung jawab (volume, jam, lokasi).[4][5]
- kampanye “sound horeg sehat” atau “horeg beradab”: menonjolkan penggunaan sound horeg dalam acara keagamaan, edukasi, charity, dengan volume terukur, sehingga publik melihat bahwa praktik ini bisa berjalan tanpa merusak.[5][2]
Dalam kerangka komunikasi multikultural:
- Co-creation mengurangi posisi “kami vs mereka”: warga, pelaku, dan pemerintah bersama-sama merumuskan pesan, memperkecil jarak budaya.
- Narasi yang dibangun menggabungkan nilai-nilai lintas budaya: kebebasan berekspresi, kearifan lokal, tanggung jawab sosial, kepedulian kesehatan, dan kepatuhan hukum.
Ini juga menjadi strategi framing ulang (reframing): sound horeg tidak semata diposisikan sebagai “budaya vs agama” atau “kampung vs kota”, melainkan sebagai praktik yang bisa hidup bila memadukan nilai hiburan, etika, dan keselamatan.
4. Mediasi normatif: regulasi partisipatif dan hybrid
Fatwa MUI Jatim yang menyatakan penggunaan sound horeg berlebihan sebagai haram menunjukkan adanya respon normatif yang kuat dari lembaga keagamaan. Namun jika hanya berhenti di larangan, potensi resistensi dan praktik diam-diam akan tetap ada.[9][8][2]
Strategi komunikasi multikultural yang lebih konstruktif:
- Regulasi partisipatif: peraturan desa/Perda yang disusun dengan melibatkan:
- perwakilan komunitas sound horeg,
- tokoh agama,
- warga biasa,
- pemerintah lokal.[5][3]
- Isi regulasi bukan hanya daftar larangan, tetapi juga:
- mekanisme perizinan acara (jadwal, lokasi, volume),
- insentif untuk praktik positif (misalnya dukungan acara budaya dengan sound horeg yang ramah lingkungan),
- sanksi bertahap yang dikomunikasikan jelas dan adil.[3][2]
Dalam teori komunikasi multikultural, ini bentuk negosiasi norma: norma agama, adat, dan hukum formal dipertemukan sehingga setiap pihak merasa suaranya terwakili.
5. Memperkuat literasi digital dan media pada publik
Publik yang hanya bergantung pada potongan video viral berisiko besar membentuk penilaian ekstrem:
- hanya melihat sound horeg sebagai “kompilasi kerusakan dan keributan”,
- atau sebaliknya hanya melihat sisi pesta dan euforia tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan.[9][8]
Strategi:
- Program literasi media di sekolah, kampus, dan komunitas: mengajak warga mengkritisi bagaimana media sosial mem-framing sound horeg, membedakan konten informatif dan sensasional.[10][1]
- Penguatan kemampuan publik untuk membaca konteks (siapa memposting, untuk tujuan apa, dalam setting apa), sehingga konflik nilai tidak hanya direspon dengan komentar kasar atau ujaran kebencian.[10][3]
Dalam komunikasi multikultural, literasi media membantu warga mengelola perjumpaan dengan “budaya lain” (dalam hal ini budaya sound horeg) secara lebih reflektif, bukan reaktif.
Kalau Anda mau mengembangkan ini menjadi bab skripsi/tesis, saya sarankan untuk memperjelas: apakah fokus Anda pada konflik nilai (budaya–agama–kesehatan), pada peran media sosial sebagai ruang multikultural digital, atau pada desain kebijakan komunikatif yang multikultural. Satu fokus yang jelas akan membuat argumen Anda lebih tajam.
Citations:
[1] [Kajian Multibudaya: Fenomena Sound Horeg di Jawa Timur dalam Perspektif Budaya Jawa Tengah](https://www.kompasiana.com/asandalouditta9597/68457289c925c402ae71b172/kajian-multibudaya-fenomena-sound-horeg-di-jawa-timur-dalam-perspektif-budaya-jawa-tengah)
[2] [Sejarah Kemunculan Fenomena Sound Horeg, Perkembangan, hingga Kontroversi](https://caritahu.kontan.co.id/news/sejarah-kemunculan-fenomena-sound-horeg-perkembangan-hingga-kontroversi)
[3] [[PDF] abstrak](https://eprints.amikompurwokerto.ac.id/id/eprint/3362/3/ABSTRAK.pdf)
[4] [Trend Sound Horeg di Jawa Timur bagian Malang Selatan](https://pspbsi.unikama.ac.id/id/trend-sound-horeg-di-jawa-timur-bagian-malang-selatan/)
[5] [Sound Horeg: Guncangan Ekonomi Jalanan di Balik Hingar Hiburan - STAI SENORI TUBAN](https://staisenorituban.ac.id/sound-horeg-guncangan-ekonomi-jalanan-di-balik-hingar-hiburan/)
[6] [Peranan Media Sosial dalam Mempromosikan Trend Sound Horeg ...](https://www.lemon8-app.com/@ainaa.mimiey/7550494351363179028?region=my)
[7] [Peran Media Sosial dalam Mempromosikan Sound Horeg ... - Lemon8](https://www.lemon8-app.com/@panggilwinni/7546413129346073104?region=id)
[8] [Fenomena Sound Horeg di Jawa Timur: Budaya atau Sumber Masalah?](https://www.youtube.com/watch?v=LUinfhKOxo0)
[9] [Fenomena Sound Horeg: Antara Hiburan Rakyat & Sumber Keresahan](https://www.youtube.com/watch?v=Rt13t-5rGJg)
[10] [Tugas 3 Komunikasi Multi Kultural Alexander 049468489 - Scribd](https://www.scribd.com/document/1010359367/Tugas-3-Komunikasi-Multi-Kultural-Alexander-049468489)