Read More
Loyal dalam Core Values ASN: Panduan Perilaku dan Pengecualiannya
Kewarganegaraan

Loyal dalam Core Values ASN: Panduan Perilaku dan Pengecualiannya

Memahami nilai Loyal dalam Core Values ASN BERAKHLAK. Pelajari definisi, panduan perilaku, contoh, serta kapan loyalitas ASN memiliki batasan.

Akbar Fauziah
Akbar Fauziah
2 Okt 2025 Diperbarui 16 Des 2025 3 menit
Jadikan readmore.id sebagai preferensi terpercayamu di Google
Loyal dalam Core Values ASN: Panduan Perilaku dan Pengecualiannya

Isi artikel

Iklan
Pegawai Negeri Sipil Indonesia

Loyal adalah salah satu dari tujuh Core Values ASN BERAKHLAK yang menekankan dedikasi dan komitmen seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara.

Dalam konteks birokrasi, loyalitas sering kali disalahartikan sebagai kepatuhan buta terhadap atasan. Namun, nilai Loyal dalam BERAKHLAK memiliki makna yang lebih dalam dan fundamental, yaitu kesetiaan tertinggi kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Artikel ini akan mengupas definisi, panduan perilaku, contoh, serta batasan dari nilai Loyal dalam konteks tugas seorang ASN. Nilai ini merupakan bagian tak terpisahkan dari panduan utama ASN BERAKHLAK.

Definisi Loyal dalam Core Values ASN

Berdasarkan panduan resmi BKN, nilai Loyal dalam Core Values ASN BERAKHLAK didefinisikan sebagai dedikasi tinggi terhadap kepentingan Bangsa dan Negara.

Kalimat Afirmasi: "Kami berdedikasi dan mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara."

Definisi ini menegaskan bahwa loyalitas seorang ASN tidak tertuju pada individu atau kelompok, melainkan pada negara dan konstitusi. Kepentingan publik dan keutuhan bangsa harus selalu menjadi prioritas utama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Panduan Perilaku Nilai Loyal

Untuk menerjemahkan nilai Loyal ke dalam tindakan nyata, BKN telah merumuskan tiga panduan perilaku (kode etik) yang menjadi acuan bagi setiap ASN:


  1. Memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
    Ini adalah pilar utama loyalitas. ASN harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila.



  2. Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi, dan negara.
    Perilaku dan ucapan seorang ASN mencerminkan citra institusi dan negara. Menjaga nama baik adalah wujud dari dedikasi terhadap profesi.



  3. Menjaga rahasia jabatan dan negara.
    ASN dipercaya untuk mengelola informasi sensitif. Menjaga kerahasiaan informasi tersebut adalah bentuk tanggung jawab dan kesetiaan yang mutlak.


Bendera Indonesia mini

Contoh Konkret Perilaku Loyal di Lingkungan Kerja

Bagaimana panduan di atas diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari? Berikut adalah beberapa contohnya:

  • Menolak Paham Radikal: Secara aktif menghindari dan melaporkan tindakan, ucapan, atau konten yang menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

    • Konteks: Tidak ikut serta dalam grup media sosial yang menyebarkan ujaran kebencian terhadap pemerintah yang sah.
  • Menyebarkan Informasi Positif: Menggunakan media sosial atau forum komunikasi untuk membagikan capaian dan program positif dari instansi atau pemerintah.

    • Konteks: Membagikan infografis keberhasilan program kerja instansi di akun media sosial pribadi.
  • Melaksanakan Kebijakan Pimpinan: Menerapkan instruksi dan kebijakan dari pimpinan atau pemerintah yang sah dengan penuh tanggung jawab, selama tidak bertentangan dengan hukum.

    • Konteks: Seorang pegawai dinas pendidikan mensosialisasikan program Merdeka Belajar sesuai arahan kementerian.
  • Tidak Membocorkan Informasi Rapat Internal: Menyimpan hasil diskusi atau keputusan rapat yang bersifat internal dan tidak menyebarkannya kepada pihak yang tidak berkepentingan.

    • Konteks: Tidak menceritakan isi rapat strategis kepada teman atau keluarga.

Pengecualian dan Batasan Loyalitas ASN

Penting untuk dipahami bahwa loyalitas ASN bukanlah kepatuhan tanpa syarat. Loyalitas seorang ASN memiliki batasan yang jelas ketika dihadapkan pada situasi yang melanggar hukum atau prinsip integritas.

Loyalitas berhenti ketika perintah atasan bertentangan dengan:

  1. Peraturan Perundang-undangan: Jika seorang atasan memerintahkan untuk melakukan tindakan korupsi, manipulasi data, atau pelanggaran hukum lainnya, ASN wajib menolaknya.
  2. Nilai-nilai Etika dan Moral: Perintah yang melanggar prinsip keadilan, kejujuran, dan kemanusiaan tidak boleh diikuti.

Dalam situasi seperti ini, seorang ASN justru menunjukkan loyalitas tertingginya kepada negara dengan menolak perintah yang salah dan, jika perlu, melaporkannya melalui mekanisme yang benar (seperti sistem whistleblowing).

Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Dengan demikian, nilai Loyal dalam Core Values ASN adalah keseimbangan antara dedikasi kepada negara, kepatuhan pada aturan, dan keberanian untuk menjaga integritas di atas segalanya.

Iklan
Akbar Fauziah

Akbar Fauziah

admin

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!