Bagi orang tua dan siswa yang ingin mendaftar atau menantikan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, mencatat jadwal resmi adalah langkah krusial agar tidak ketinggalan informasi. Program bantuan biaya pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini memiliki alur waktu yang terstruktur setiap tahunnya.
Memahami kapan harus mendaftar, kapan proses verifikasi berlangsung, dan kapan dana akan cair akan sangat membantu Anda dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Berikut adalah rincian jadwal KJP 2025 untuk Tahap I dan Tahap II yang perlu Anda ketahui.
Untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai program ini, Anda bisa membaca informasi lengkap mengenai KJP terlebih dahulu.
Jadwal KJP Plus Tahap I 2025
Tahap I KJP Plus mencakup penyaluran dana untuk semester genap (Januari-Juni). Berdasarkan pengumuman resmi, berikut adalah tanggal-tanggal penting yang harus diperhatikan:
| Tahapan | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|
| Pendaftaran Calon Penerima | 13–24 Januari 2025 | Orang tua/wali menyerahkan berkas persyaratan ke sekolah. |
| Verifikasi Sekolah | 15–26 Januari 2025 | Sekolah melakukan verifikasi dan mengunggah dokumen ke sistem. |
| Penetapan Penerima | Awal Maret 2025 | Daftar penerima final ditetapkan melalui Keputusan Gubernur. |
| Pencairan Dana | Mei–Oktober 2025 | Dana rutin dan berkala disalurkan setiap bulan ke rekening penerima. |
Pastikan Anda sudah mengetahui cara mendaftar KJP sebelum tanggal pendaftaran dibuka agar semua dokumen yang diperlukan sudah siap.
Jadwal KJP Plus Tahap II 2025
Tahap II KJP Plus ditujukan untuk penyaluran dana pada semester ganjil (Juli-Desember). Meskipun jadwal ini bersifat prediksi berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, ini bisa menjadi acuan penting bagi Anda.
- Pendaftaran Berkas: Biasanya dimulai pada akhir Juli hingga awal Agustus. Untuk tahun 2025, periode pendaftaran diperkirakan berlangsung pada 30 Juli–8 Agustus 2025.
- Verifikasi Dinas Pendidikan: Pertengahan hingga akhir Agustus 2025.
- Penetapan Penerima: September 2025.
- Prediksi Pencairan Dana: Pencairan dana untuk Tahap II biasanya dimulai pada bulan November 2025 dan berlanjut hingga April 2026.
Kapan Dana Rutin KJP Cair Setiap Bulan?
Setelah ditetapkan sebagai penerima, dana KJP Plus akan dicairkan secara rutin setiap bulannya. Berdasarkan pengalaman, dana bantuan biasanya masuk ke rekening Bank DKI penerima antara tanggal 5 hingga 10 setiap bulannya.
Namun, tanggal ini bisa bergeser tergantung pada proses administrasi dan verifikasi data. Selalu pantau informasi resmi dari UPT P4OP atau Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mendapatkan pengumuman pencairan yang paling akurat. Jika mengalami kendala, jangan ragu untuk membaca panduan solusi kendala KJP atau menghubungi kontak resmi.