Read More
Daftar Barang yang Boleh Dibeli Pakai KJP Plus 2025 (Resmi dari Disdik)
Pendidikan

Daftar Barang yang Boleh Dibeli Pakai KJP Plus 2025 (Resmi dari Disdik)

Jangan salah gunakan dana! Lihat daftar resmi barang yang boleh dibeli pakai KJP Plus 2025, dari perlengkapan sekolah hingga pangan bersubsidi, serta barang yang dilarang.

WC
Wah Cha Yup
15 Agu 2025 Diperbarui 16 Des 2025 2 menit
Jadikan readmore.id sebagai preferensi terpercayamu di Google
Daftar Barang yang Boleh Dibeli Pakai KJP Plus 2025 (Resmi dari Disdik)

Isi artikel

Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah, "Dana ini boleh digunakan untuk membeli apa saja?" Memahami aturan penggunaan dana adalah kunci agar bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan tidak berisiko dicabut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan secara jelas barang dan jasa apa saja yang dapat dibiayai menggunakan dana KJP Plus. Penggunaan dana ini diawasi dan harus dapat dipertanggungjawabkan.

Artikel ini akan merinci daftar resmi barang yang boleh dan yang dilarang untuk dibeli menggunakan dana KJP Plus 2025. Untuk memahami program ini secara utuh, Anda bisa membaca panduan lengkap KJP Plus 2025 kami.

Barang yang Diizinkan untuk Dibeli dengan KJP Plus

Secara umum, penggunaan dana KJP Plus dibagi menjadi dua kategori utama: perlengkapan sekolah yang dibeli secara non-tunai dan kebutuhan penunjang lainnya yang bisa menggunakan dana tunai.

1. Perlengkapan Sekolah (Pembelian Non-Tunai)

Dana berkala yang hanya bisa digunakan secara non-tunai ditujukan untuk membeli kebutuhan sekolah yang esensial, seperti:

  • Alat Tulis: Buku pelajaran, buku tulis, pulpen, pensil, dan sejenisnya.
  • Seragam Sekolah: Seragam resmi sekolah, seragam pramuka, pakaian olahraga, sepatu, dan kaos kaki.
  • Tas Sekolah: Tas ransel atau model lain yang menunjang kegiatan belajar.
  • Peralatan Praktik: Kalkulator saintifik, alat gambar, atau peralatan lain sesuai jurusan (khususnya siswa SMK).
  • Perangkat Digital: Laptop atau komputer untuk menunjang pembelajaran.

Untuk melakukan pembelian ini, Anda harus mengunjungi merchant resmi KJP dan menggunakan kartu KJP langsung di mesin EDC. Pelajari lebih lanjut mengenai tips belanja non-tunai di merchant KJP.

2. Kebutuhan Pangan Bersubsidi

Selain perlengkapan sekolah, pemegang KJP Plus juga berhak mendapatkan pangan bersubsidi dengan harga murah. Jenis pangan yang bisa didapatkan antara lain:

  • Beras
  • Telur ayam
  • Daging (sapi/ayam)
  • Ikan
  • Susu

Barang yang Dilarang Keras untuk Dibeli

Penyalahgunaan dana KJP Plus untuk membeli barang di luar ketentuan dapat berakibat pada sanksi tegas, yaitu pencabutan status kepesertaan. Berikut adalah contoh barang dan transaksi yang dilarang keras:

  • Rokok dan Minuman Beralkohol: Penggunaan dana untuk produk ini adalah pelanggaran berat.
  • Barang Non-Pendidikan: Kosmetik, gawai di luar kebutuhan sekolah (HP, konsol game), perhiasan, dan barang-barang gaya hidup lainnya.
  • Transaksi Ilegal: Melakukan gestun (gesek tunai) di merchant, mentransfer dana ke rekening pribadi atau pihak ketiga tanpa tujuan pendidikan yang jelas.
  • Transaksi di Luar Merchant Resmi: Melakukan transaksi online di e-commerce yang bukan mitra resmi Pemprov DKI.

Dengan mematuhi aturan ini, Anda tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga memastikan bahwa dana bantuan dari KJP Plus benar-benar digunakan untuk mendukung kemajuan pendidikan.

Iklan
WC

Wah Cha Yup

kontributor

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!