Hei sobat, apa kabar? Kali ini saya ingin membahas sebuah topik yang mungkin menarik bagi kalian yang memiliki badan usaha berbentuk CV (Persekutuan Komanditer) dan ingin mengubahnya menjadi yayasan dengan tujuan mencari keuntungan. Nah, sebelum mengambil langkah ini, ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Jadi, siapkan dulu pikiranmu ya!
Yayasan Bukan untuk Mencari Keuntungan?
Pertama-tama, kita harus memahami bahwa yayasan pada dasarnya didirikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk tujuan sosial, keagamaan, kemanusiaan, atau bidang tertentu lainnya yang tidak komersial. Jadi, jika tujuan utama Anda adalah mencari keuntungan, mungkin bentuk badan usaha seperti PT atau tetap mempertahankan CV akan lebih tepat.
Namun, bukan berarti yayasan tidak boleh sama sekali mencari keuntungan. Yayasan diperbolehkan mendirikan badan usaha untuk mendapatkan keuntungan, tetapi kegiatan usaha tersebut harus sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan.
Sebagai contoh, jika yayasan Anda didirikan untuk tujuan pendidikan, maka badan usaha yang didirikan harus terkait dengan bidang pendidikan, seperti penerbitan buku, pengelolaan sekolah, atau penyediaan fasilitas pendidikan lainnya.
“Yayasan memang bukan badan usaha yang berorientasi pada keuntungan, tetapi yayasan dapat mendirikan badan usaha untuk mendukung pencapaian maksud dan tujuannya,” jelas Rhendy Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Keuntungan Hanya untuk Kegiatan Yayasan
Poin penting lainnya yang harus diingat adalah bahwa keuntungan yang diperoleh yayasan hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan, bukan untuk dibagikan kepada pendiri atau pengurus.
Jadi, jika Anda mengharapkan keuntungan dari badan usaha yayasan untuk kepentingan pribadi, maka bentuk yayasan bukanlah pilihan yang tepat. Keuntungan tersebut harus digunakan untuk membiayai program-program yayasan, seperti pemberian beasiswa, pembangunan fasilitas umum, atau kegiatan sosial lainnya.
Sebagai gambaran, berikut adalah contoh penggunaan keuntungan yang diperoleh Yayasan Dharma Pendidikan:
Penggunaan Keuntungan Persentase Pembangunan Sekolah Baru 40% Beasiswa Siswa Kurang Mampu 30% Pelatihan Guru 20% Operasional Yayasan 10%
Pemisahan Kekayaan dan Tanggung Jawab
Dalam yayasan, kekayaan pendiri dipisahkan dan tidak dapat dicampuradukkan dengan kekayaan yayasan. Ini berarti bahwa kekayaan pribadi pendiri terlindungi dari kewajiban atau utang yang mungkin timbul dari kegiatan yayasan.
Di sisi lain, pengurus yayasan bertanggung jawab penuh atas pengelolaan kekayaan yayasan dan tidak memiliki tanggung jawab pribadi atas utang atau kewajiban yayasan. Jadi, jika yayasan mengalami kerugian atau utang, pengurus tidak perlu menanggung risiko tersebut dengan kekayaan pribadinya.
“Pemisahan kekayaan dalam yayasan memberikan perlindungan hukum bagi pendiri dan pengurus, sehingga mereka dapat fokus mengelola yayasan tanpa khawatir risiko pribadi,” ungkap Hotman Paris Hutapea, Pengacara Terkemuka di Indonesia.
Prosedur dan Persyaratan yang Lebih Rumit
Nah, jika Anda memutuskan untuk mengubah bentuk badan usaha dari CV menjadi yayasan, perlu diketahui bahwa prosedur dan persyaratan pendirian yayasan lebih rumit dibandingkan CV.
Untuk mendirikan yayasan, Anda harus membuat akta notaris, memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, serta melakukan pengumuman di Berita Negara. Selain itu, Anda juga harus menyiapkan dokumen identitas pendiri, rancangan Anggaran Dasar, sumber kekayaan awal, dan bukti kepemilikan aset.
Sementara itu, untuk mendirikan CV, Anda hanya perlu membuat perjanjian tertulis di antara para pendiri dan tidak memerlukan pengesahan dari pemerintah.
Jadi, jika Anda memilih untuk mengubah bentuk badan usaha menjadi yayasan, pastikan Anda siap dengan prosedur yang lebih panjang dan persyaratan yang lebih ketat.
Keuntungan Perpajakan, tapi Badan Usaha Tetap Dikenakan Pajak
Salah satu keuntungan mendirikan yayasan adalah adanya kemungkinan untuk memperoleh pengecualian atau keringanan pajak atas penghasilan tertentu yang digunakan untuk kegiatan sesuai maksud dan tujuan yayasan.
Namun, perlu diingat bahwa jika yayasan mendirikan badan usaha, badan usaha tersebut akan dikenakan pajak penghasilan seperti badan usaha pada umumnya. Jadi, keuntungan dari badan usaha yang dimiliki yayasan tetap akan dikenakan pajak.
Sebagai contoh, Yayasan Pendidikan Harapan Bangsa memiliki badan usaha penerbitan buku pelajaran. Meskipun yayasan tersebut memperoleh keringanan pajak atas penghasilan dari sumbangan dan donasi, badan usaha penerbitannya tetap dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Nah, itulah beberapa pertimbangan penting yang harus Anda ketahui jika ingin mengubah bentuk badan usaha dari CV menjadi yayasan dengan tujuan mencari keuntungan. Pastikan Anda memahami konsekuensi dan batasan yang ada sebelum mengambil langkah ini.
Kesimpulan
Untuk merangkum poin-poin utama yang telah kita bahas:
- Yayasan pada dasarnya didirikan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk tujuan sosial, keagamaan, atau kemanusiaan.
- Meskipun demikian, yayasan dapat mendirikan badan usaha untuk mendapatkan keuntungan, tetapi kegiatan usaha tersebut harus sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian yayasan.
- Keuntungan yang diperoleh yayasan hanya dapat digunakan untuk kegiatan yang sesuai dengan maksud dan tujuan yayasan, bukan untuk dibagikan kepada pendiri atau pengurus.
- Dalam yayasan, kekayaan pendiri dipisahkan dari kekayaan yayasan, dan pengurus tidak memiliki tanggung jawab pribadi atas utang atau kewajiban yayasan.
- Pendirian yayasan memerlukan prosedur yang lebih rumit dibandingkan CV, seperti pembuatan akta notaris, pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM, serta pengumuman di Berita Negara.
- Yayasan dapat memperoleh pengecualian atau keringanan pajak atas penghasilan tertentu, tetapi badan usaha yang dimiliki yayasan tetap dikenakan pajak penghasilan seperti badan usaha pada umumnya.
Nah, demikianlah penjelasan lengkap mengenai pertimbangan-pertimbangan penting jika ingin mengubah bentuk badan usaha dari CV menjadi yayasan dengan tujuan mencari keuntungan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda dalam mengambil keputusan yang tepat untuk badan usaha Anda.
Jika masih ada yang ingin ditanyakan atau didiskusikan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya kembali ya. Sampai jumpa lagi di pembahasan menarik lainnya!