Kejahatan adalah masalah serius yang selalu ada di setiap negara, termasuk Indonesia. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, pemerintah menetapkan aturan hukum yang jelas mengenai perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai tindak pidana atau kejahatan. Di sinilah peran penting hukum pidana sebagai acuan utama dalam mendefinisikan kejahatan di Indonesia.
Apa itu Hukum Pidana?
Hukum pidana adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum. Hukum pidana menentukan perbuatan apa saja yang dianggap sebagai tindak pidana atau kejahatan yang diancam dengan hukuman.
Jadi, hukum pidana berfungsi untuk:
- Melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan tindakan merugikan
- Menjaga keadilan bagi seluruh rakyat
Dengan demikian, hukum pidana menjadi pedoman dalam menentukan perilaku yang dianggap mengancam dan merugikan masyarakat.
Mengapa Hukum Pidana Jadi Acuan Utama?
Ada beberapa alasan mengapa hukum pidana dijadikan sebagai acuan utama dalam mendefinisikan kejahatan di Indonesia:
- Kepastian Hukum
Kejahatan dan penjahat pada umumnya dipandang dari sudut hukum, artinya kejahatan adalah perbuatan yang dilarang oleh undang-undang pidana. Jadi, hukum pidana menjadi acuan untuk mendefinisikan suatu perbuatan sebagai kejahatan atau bukan.
- Melindungi Kepentingan Umum
Seperti yang sudah disebutkan, hukum pidana berfungsi melindungi masyarakat dari ancaman bahaya dan tindakan merugikan. Dengan adanya aturan hukum pidana yang jelas, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.
- Menjaga Keadilan
Hukum pidana juga berperan dalam menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan adanya aturan yang jelas, setiap orang akan diperlakukan sama di mata hukum tanpa pandang bulu.
“Hukum pidana adalah satu-satunya alat yang dimiliki negara untuk menyelamatkan masyarakat dari kejahatan.” – Andi Hamzah, Guru Besar Hukum Pidana UI
Contoh Kasus Hukum Pidana di Indonesia
Untuk lebih memahami peran hukum pidana, berikut adalah beberapa contoh kasus hukum pidana yang cukup menggegerkan di Indonesia:
- Kasus Antasari Azhar
Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Kasus ini menunjukkan bahwa hukum pidana berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, termasuk pejabat negara.
- Kasus Suap Pajak
Kasus suap pajak yang melibatkan petinggi Direktorat Jenderal Pajak mengguncang publik pada tahun 2017. Dalam kasus ini, hukum pidana berperan untuk menindak para pelaku yang menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya demi kepentingan pribadi.
Nama Terdakwa Jabatan Vonis Handang Soekarno Kepala Kanwil DJP Sumsel 6 tahun penjara Bambang Apri Supriyadi Kepala Kanwil DJP Riau 5 tahun penjara
- Kasus Pemerasan Pengusaha
Pada tahun 2021, tiga oknum polisi divonis penjara karena terbukti melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha. Kasus ini membuktikan bahwa hukum pidana tidak pandang bulu dan siapapun yang melanggar akan diproses sesuai aturan.
Kesimpulan
Hukum pidana menjadi acuan utama dalam mendefinisikan kejahatan di Indonesia karena memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan umum, dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat. Dengan adanya aturan hukum pidana yang jelas, masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bahaya serta tindakan merugikan.
Meskipun demikian, penegakan hukum pidana harus dilakukan secara adil dan konsisten tanpa pandang bulu. Setiap orang harus diperlakukan sama di mata hukum, terlepas dari status sosial atau jabatannya.
Dengan memahami peran penting hukum pidana dalam mendefinisikan kejahatan, kita sebagai masyarakat dapat lebih menghargai dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Indonesia.