Read More
Keamanan Pangan: Pengertian, Bahaya Biologis, Fisik, Kimia, dan Cara Mencegahnya
Kesehatan

Keamanan Pangan: Pengertian, Bahaya Biologis, Fisik, Kimia, dan Cara Mencegahnya

Keamanan pangan adalah jaminan bahwa makanan aman dikonsumsi dan bebas dari cemaran bahaya biologis (bakteri patogen, virus, parasit), bahaya fisik (benda asing: tulang, pecahan kaca, logam), dan bahaya kimia (pestisida, logam berat, pengawet melebihi dosis). Di Indonesia diatur BPOM dan Kemenkes RI melalui sistem HACCP dan sertifikasi SLHS.

TF
Tania Fitrawan
21 Apr 2026 5 menit
Jadikan readmore.id sebagai preferensi terpercayamu di Google
Keamanan Pangan: Pengertian, Bahaya Biologis, Fisik, Kimia, dan Cara Mencegahnya

Isi artikel

Iklan

Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Definisi ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menjadi landasan hukum sistem pangan nasional Indonesia.

Menurut WHO Global Burden of Disease Study (2019), sekitar 600 juta orang di dunia jatuh sakit dan 420.000 meninggal setiap tahun akibat mengonsumsi makanan yang terkontaminasi. Di Indonesia, data BPOM RI (2023) mencatat lebih dari 100 kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan per tahun yang dilaporkan secara resmi.

Tiga Kategori Bahaya dalam Keamanan Pangan

1. Bahaya Biologis (Biological Hazard)

Bahaya biologis adalah kontaminasi oleh mikroorganisme patogen yang menjadi penyebab keracunan makanan paling umum. Mencakup:

  • Bakteri patogen: Salmonella (ayam, telur), E. coli (daging sapi, sayuran mentah), Staphylococcus aureus (makanan olahan tangan), Listeria (produk siap saji), Bacillus cereus (nasi, sereal)
  • Virus: Norovirus (shellfish, air terkontaminasi), Hepatitis A (kerang, sayuran mentah), Rotavirus
  • Parasit: Taenia saginata (cacing pita sapi), Trichinella (babi kurang matang), Toxoplasma gondii
  • Jamur/mikotoksin: Aflatoksin dari Aspergillus flavus di kacang, jagung, dan kopra yang disimpan di kondisi lembap. Aflatoksin B1 adalah karsinogen paling kuat yang diketahui dan masalah serius di Indonesia akibat iklim tropis yang lembap.

Pengendalian utama bahaya biologis: memasak pada suhu yang tepat dan menghindari temperature danger zone (4°C–60°C).

2. Bahaya Fisik (Physical Hazard)

Bahaya fisik adalah kontaminasi benda asing yang tidak sengaja masuk ke dalam makanan. Contoh di Indonesia:

  • Tulang/serpihan tulang pada produk daging olahan
  • Pecahan kaca dari kemasan atau peralatan masak yang pecah
  • Logam: Sekrup, kawat, serpihan dari mesin pengolahan
  • Batu kerikil pada beras, kacang-kacangan, dan rempah-rempah curah
  • Plastik dari kemasan atau peralatan memasak yang meleleh
  • Rambut, kuku, atau perhiasan dari penjamah makanan yang tidak menggunakan APD
  • Serangga atau bagiannya dari kontaminasi selama penyimpanan

Pengendalian: penggunaan APD (hairnet, sarung tangan), pemeriksaan bahan baku sebelum pengolahan, detektor logam di industri pangan, dan kemasan yang sesuai standar.

3. Bahaya Kimia (Chemical Hazard)

Kontaminasi kimia bisa berasal dari berbagai sumber:

  • Pestisida: Residu pestisida pada sayuran dan buah yang tidak dicuci bersih. Data BPOM 2023 menemukan residu pestisida melebihi batas aman pada 6,7% sampel sayuran di 9 kota besar Indonesia.
  • Logam berat: Timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), dan arsen (As) dari polusi lingkungan atau penggunaan pupuk berlebih. Kontaminasi merkuri ditemukan pada ikan dari beberapa wilayah perairan Indonesia.
  • Bahan tambahan pangan berlebihan: Pengawet (formalin, boraks — dilarang BPOM), pewarna makanan non-pangan (Rhodamine B, Methanil Yellow), penguat rasa (MSG berlebih)
  • Alergen yang tidak dideklarasikan: Produk mengandung kacang, susu, atau telur tanpa label yang jelas, berbahaya untuk penderita alergi
  • Toksik alami: Sianida dalam singkong mentah yang tidak diolah benar, solanin dalam kentang yang sudah menghijau, histamin dalam ikan yang tidak disimpan dingin

Sistem Pengendalian Keamanan Pangan: HACCP

HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points) adalah sistem manajemen keamanan pangan yang diakui internasional dan diwajibkan oleh BPOM untuk industri pangan skala menengah-besar di Indonesia. Prinsipenya:

  1. Identifikasi bahaya di setiap tahap produksi
  2. Tentukan titik kendali kritis (CCP) — titik di mana pengendalian dapat mencegah atau mengurangi bahaya ke level aman
  3. Tetapkan batas kritis (misal: suhu memasak minimal 74°C)
  4. Pantau secara konsisten setiap CCP
  5. Lakukan tindakan korektif jika batas kritis terlampaui
  6. Verifikasi sistem berjalan efektif
  7. Dokumentasi semua prosedur dan kejadian

Peran BPOM dan Kemenkes dalam Keamanan Pangan Indonesia

  • BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan): Mengawasi keamanan pangan olahan yang dipasarkan (kemasan, izin edar, label), termasuk impor. BPOM menerbitkan MD/ML untuk produk pangan olahan.
  • Kemenkes RI: Mengatur standar hygiene sanitasi tempat pengelolaan pangan (TPP) termasuk restoran, katering, dan PIRT melalui sertifikasi SLHS dan CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik).
  • Dinas Pertanian: Mengawasi keamanan pangan segar (sayuran, buah, daging, ikan) dari residu pestisida dan kontaminan.

Tips Keamanan Pangan di Rumah Tangga Indonesia

  • Cuci tangan sebelum dan sesudah menangani makanan mentah
  • Pisahkan bahan mentah (daging, ayam, ikan) dari makanan siap saji menggunakan talenan dan wadah berbeda
  • Masak hingga matang sempurna — gunakan termometer makanan
  • Dinginkan makanan sisa dalam 2 jam, simpan di kulkas 4°C
  • Cuci sayuran dan buah dengan air mengalir minimal 30 detik, rendam dalam air garam 10 menit untuk mengurangi residu pestisida
  • Cek tanggal kedaluwarsa sebelum membeli dan sebelum mengonsumsi
  • Perhatikan label: Cari nomor MD/ML BPOM pada produk pangan kemasan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mendeteksi makanan yang mengandung formalin?

Formalin (formaldehida) dilarang BPOM sebagai pengawet makanan. Ciri-ciri makanan berformalin: tekstur lebih kenyal dari biasanya, tidak mudah busuk meski tidak didinginkan, bau menyengat seperti kimia. Cara sederhana: tahu atau mi yang dicelup air mendidih dan tidak hancur dalam waktu normal patut dicurigai. Konfirmasi hanya bisa melalui uji laboratorium.

Apakah makanan "organik" otomatis lebih aman dari kontaminasi?

Tidak selalu. Makanan organik memang bebas dari pestisida sintetis, namun tidak kebal dari bahaya biologis — bahkan bisa lebih berisiko jika pupuk kandang yang digunakan tidak diolah dengan benar (mengandung E. coli atau Salmonella). Tetap perlu dicuci dan dimasak dengan benar.

Seberapa bahaya MSG bagi kesehatan?

Berdasarkan tinjauan ilmiah EFSA (European Food Safety Authority) 2017 dan BPOM RI, MSG (monosodium glutamat) aman dikonsumsi dalam dosis wajar. Tidak ada bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung "Chinese Restaurant Syndrome." Namun, BPOM menetapkan batas penggunaan MSG dalam produk pangan olahan agar tidak berlebihan.

Bagaimana cara aman membeli daging dan ikan di pasar tradisional Indonesia?

Beli di pagi hari saat produk masih segar. Pilih yang disimpan di atas es atau di lemari pendingin (bukan tergantung di suhu ruangan). Periksa warna: daging sapi segar berwarna merah cerah, ikan segar punya mata jernih dan insang merah. Segera simpan di kulkas (max 4°C) dalam 1 jam setelah dibeli, atau bekukan untuk penyimpanan lebih panjang.

Iklan
TF

Tania Fitrawan

kontributor

Profil

Komentar

Nama
Email
Komentar

Komentar sebagai tamu akan ditinjau sebelum dipublikasikan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!