Hai sobat! Hari ini kita akan membahas sesuatu yang mungkin sering kita dengar, tapi jarang kita bahas secara mendalam – kemiskinan di perkotaan. Khususnya di daerah Sumatera Barat (Sumbar). Yuk kita urai permasalahan ini dengan bahasa yang mudah dimengerti!
Apa itu Kemiskinan?
Sebelum masuk ke inti permasalahan, mari kita pahami dulu pengertian kemiskinan. Secara sederhana, kemiskinan adalah kondisi ketidakmampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur kemiskinan dengan melihat kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan makanan dan non-makanan.
Nah, kemiskinan ini dibagi menjadi beberapa jenis, di antaranya:
- Kemiskinan Absolut: Kondisi dimana pendapatan seseorang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum.
- Kemiskinan Relatif: Kondisi miskin karena perbandingan dengan lingkungan sekitarnya. Meski penghasilannya cukup untuk kebutuhan pokok, tapi masih lebih rendah dibanding masyarakat di sekelilingnya.
- Kemiskinan Struktural: Kemiskinan yang disebabkan oleh struktur sosial yang tidak adil, sehingga membatasi akses seseorang terhadap sumber daya ekonomi.
- Kemiskinan Kultural: Kemiskinan yang terjadi karena faktor budaya atau kebiasaan suatu masyarakat yang membelenggu mereka dalam kemiskinan.
Nah, yang akan kita bahas kali ini adalah kemiskinan struktural dan kultural yang terjadi di perkotaan Sumbar. Kenapa? Karena kedua jenis kemiskinan ini yang paling banyak ditemui di daerah tersebut.
Kemiskinan Struktural di Kota-kota Sumbar
Kemiskinan struktural terjadi karena adanya hambatan dari struktur atau tatanan kehidupan yang tidak adil di suatu wilayah. Contohnya, ketika sekelompok masyarakat tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi, fasilitas publik, atau kesempatan kerja yang layak.
Di Sumbar, kemiskinan struktural ini banyak ditemui di daerah-daerah terpencil atau daerah pinggiran kota. Masyarakat di sana seringkali kesulitan mengakses lapangan pekerjaan, pendidikan, dan fasilitas kesehatan yang memadai.
“Kemiskinan struktural disebabkan karena adanya hambatan dari struktur yang tidak adil disuatu wilayah, sehingga masyarakat tidak memperoleh peluang untuk memperbaiki kualitas kehidupannya.”
Salah satu contohnya adalah di beberapa kelurahan di Kota Padang. Berdasarkan data BPS, pada 2022 angka kemiskinan di Kota Padang masih cukup tinggi, yakni 4,26% atau sekitar 44 ribu jiwa.[3] Kebanyakan masyarakat miskin di sana adalah buruh kasar atau pekerja serabutan yang tidak memiliki akses untuk meningkatkan keterampilan dan penghasilan mereka.
Untuk mengatasi kemiskinan struktural, pemerintah perlu melakukan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah. Tidak hanya fokus di pusat kota, tapi juga menjangkau daerah pinggiran dan terpencil. Dengan begitu, masyarakat di sana bisa mendapatkan akses yang sama terhadap sumber daya ekonomi dan fasilitas publik yang memadai.
Kemiskinan Kultural di Sumbar
Sementara itu, kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang terjadi karena faktor budaya atau kebiasaan suatu masyarakat yang membelenggu mereka dalam kemiskinan. Misalnya, kebiasaan malas bekerja, boros, atau rendahnya etos kerja dan motivasi untuk maju.
Di Sumbar, kemiskinan kultural ini bisa ditemui di beberapa daerah yang masih kental dengan adat istiadat dan kebiasaan turun-temurun. Contohnya di beberapa nagari (desa adat) di Kabupaten Solok atau Tanah Datar.
Masyarakat di sana seringkali terjebak dalam pola pikir dan kebiasaan yang membatasi mereka untuk maju dan lepas dari kemiskinan. Misalnya, kebiasaan hanya bekerja sebagai petani atau peternak secara turun-temurun, tanpa ada upaya untuk mengembangkan keterampilan lain atau membuka usaha baru.
“Kemiskinan kultural dapat diatasi dengan peningkatan kemampuan melalui pendidikan dan pemberdayaan masyarakat untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan yang membelenggu mereka.”
Untuk mengatasi kemiskinan kultural, pemerintah perlu melakukan pendekatan yang lebih persuasif dan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Selain itu, perlu ada program-program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan untuk mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat agar lebih terbuka terhadap perubahan dan peluang baru.
Upaya Pemerintah Sumbar dalam Mengentaskan Kemiskinan
Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya. Salah satunya adalah dengan membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
TKPK ini bertugas untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan program-program penanggulangan kemiskinan secara terpadu, mulai dari pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, hingga penanganan bencana.
Program Penanggulangan Kemiskinan di Sumbar Keterangan Program Pemberdayaan Sosial Memberikan pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja, serta bantuan bibit/benih untuk UMKM Program Rehabilitasi Sosial Meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dan infrastruktur sanitasi di permukiman kumuh Program Perlindungan dan Jaminan Sosial Memberikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin Program Penanganan Bencana Memberikan bantuan bagi korban bencana alam untuk memulihkan kehidupan ekonomi mereka
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumbar juga berupaya meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara merata di seluruh kabupaten/kota. Hal ini penting untuk menurunkan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, menurut data BPS pada Maret tahun 2023, kemiskinan ekstrim Sumbar turun dari 0.77% (43.671 jiwa) menjadi 0.41% (23.253 jiwa). Artinya, sebanyak 20.418 jiwa telah berhasil dikeluarkan dari status kemiskinan ekstrem pada selama periode Maret 2022 hingga Maret 2023.”
Meski begitu, upaya pengentasan kemiskinan masih terus dilakukan. Pemerintah Sumbar bahkan menjalin kerja sama dengan lembaga internasional seperti BRAC untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem di daerah tersebut.
Kota Padang Jadi Sorotan
Dari sekian banyak kota/kabupaten di Sumbar, Kota Padang menjadi salah satu daerah yang cukup berhasil dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan di Kota Padang pada 2022 turun 0,68% dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi 4,26%.
Penurunan ini merupakan hasil dari upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) setempat. TKPK Kota Padang rutin melakukan koordinasi dan evaluasi program-program penanggulangan kemiskinan yang ada.
“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Padang yang diketuai bapak Wakil Wali Kota selalu melakukan koordinasi dalam penanggulangan kemiskinan. Kemudian melakukan evaluasi secara berkala.”
Tidak hanya itu, Pemkot Padang juga membina dan mengembangkan ekonomi kreatif serta UMKM untuk mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Mereka juga memberikan layanan pengobatan gratis bagi masyarakat miskin, serta program rehabilitasi sosial lainnya.
Meski angka kemiskinan Kota Padang sudah cukup rendah dibandingkan daerah lain di Sumbar, namun pemerintah setempat tidak akan berhenti sampai di situ. Mereka akan terus berupaya untuk menurunkan angka kemiskinan hingga mencapai target yang diharapkan.
Penutup
Nah, itulah pembahasan kita tentang kemiskinan di perkotaan Sumbar, khususnya kemiskinan struktural dan kultural yang masih banyak ditemui di sana. Meski angka kemiskinan secara umum sudah menurun, namun upaya pengentasan kemiskinan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri secara ekonomi dan terlepas dari belenggu kemiskinan.
Semoga dengan upaya yang terus-menerus ini, kita bisa melihat kota-kota di Sumbar semakin maju dan sejahtera, tanpa ada lagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan. Sampai jumpa di pembahasan menarik lainnya, sobat!