Diskresi administrasi memberikan keleluasaan bagi pejabat administrasi negara untuk bertindak atas inisiatif sendiri dalam mengambil keputusan. Hal ini tentu saja rawan disalahgunakan dan berpotensi menyimpang dari moralitas yang seharusnya. Oleh karena itu, diskresi administrasi kerap menjadi starting point atau titik awal munculnya berbagai masalah terkait moral dan etika dalam dunia administrasi publik.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih detail mengenai:
- Pengertian diskresi administrasi
- Tujuan dan manfaat diskresi administrasi
- Potensi penyalahgunaan diskresi administrasi
- Pentingnya etika administrasi publik
- Upaya mencegah penyalahgunaan diskresi
Pengertian Diskresi Administrasi
Diskresi administrasi adalah kewenangan yang diberikan kepada pejabat administrasi negara untuk bertindak demi kepentingan umum dalam situasi dan kondisi tertentu yang membutuhkan keputusan cepat, meskipun belum atau tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dengan kata lain, diskresi administrasi memberi keleluasaan bagi pejabat publik untuk mengambil keputusan dan tindakan atas inisiatifnya sendiri tanpa harus selalu berpedoman pada aturan tertulis yang ada.
Tujuan dan Manfaat Diskresi Administrasi
Lantas, mengapa diskresi administrasi diperlukan? Beberapa tujuan dan manfaat diskresi administrasi antara lain:
- Melancarkan penyelenggaraan pemerintahan dalam situasi genting atau darurat
- Mengisi kekosongan hukum ketika aturan formal belum mengatur
- Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat
- Mengatasi stagnasi pemerintahan akibat birokrasi yang kaku
- Mempercepat proses pengambilan keputusan demi kepentingan publik
Jadi pada dasarnya, diskresi administrasi bertujuan baik yaitu untuk memperlancar jalannya pemerintahan dan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat luas.
Potensi Penyalahgunaan Diskresi Administrasi
Meski demikian, keleluasaan yang diberikan diskresi administrasi juga rawan disalahgunakan. Beberapa potensi penyalahgunaan diskresi administrasi antara lain:
- Mengambil keputusan yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok tertentu
- Melakukan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme)
- Bertindak sewenang-wenang dan semaunya sendiri
- Mengabaikan prosedur dan aturan yang seharusnya
- Menjadi sumber maladministrasi
Jika digunakan sembarangan tanpa memperhatikan aturan dan prosedur yang berlaku, diskresi administrasi bisa menjadi sumber penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi yang merugikan kepentingan publik.
Pentingnya Etika Administrasi Publik
Untuk mencegah agar diskresi administrasi tidak disalahgunakan, dibutuhkan penerapan etika administrasi publik yang baik dalam setiap pengambilan keputusan dan tindakan aparatur negara.
Beberapa prinsip etika administrasi publik antara lain:
- Bertanggung jawab
- Adil dan tidak diskriminatif
- Transparan
- Akuntabel
- Berorientasi pada pelayanan publik
- Taat pada aturan dan prosedur
Penerapan etika administrasi publik tersebut penting agar diskresi tetap digunakan sesuai moralitas dan tidak menyimpang dari tujuan semula, yaitu demi kepentingan publik.
Dengan etika administrasi publik, diharapkan administrator publik dapat memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan akuntabel.
Upaya Mencegah Penyalahgunaan Diskresi
Beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan diskresi administrasi antara lain:
- Menerapkan sistem pengawasan dan kontrol yang ketat
- Membuat aturan dan SOP yang jelas terkait penggunaan diskresi
- Menerapkan sistem pelaporan dan pertanggungjawaban atas keputusan diskresi
- Memberikan sanksi yang tegas bagi pejabat yang terbukti menyalahgunakan diskresi
- Secara berkala melakukan audit etika terhadap institusi publik
- Melibatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan diskresi melalui mekanisme pengaduan masyarakat
Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan diskresi administrasi tetap digunakan sebagaimana mestinya sesuai moralitas dan etika yang berlaku.
Penutup
Diskresi administrasi memang rawan menimbulkan masalah moral dan etika karena memberi keleluasaan bagi pejabat untuk bertindak sendiri. Oleh karena itu diperlukan penerapan etika administrasi publik yang baik agar diskresi tidak disalahgunakan dan tetap berjalan sesuai moralitas yang seharusnya demi kepentingan publik.
Mari kita semua ikut mengawasi agar diskresi administrasi tidak disalahgunakan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.