Scroll untuk baca artikel
Bisnis

Mengenal Anjak Piutang: Hukum, Hubungan dengan Bank, dan Manfaatnya

Avatar
×

Mengenal Anjak Piutang: Hukum, Hubungan dengan Bank, dan Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
anjak piutang

Hai teman-teman! Dalam dunia bisnis yang dinamis, sering kali perusahaan menghadapi masalah cashflow. Bayangkan saja, kamu punya usaha dan ada pelanggan yang belum membayar tagihannya. Tentu ini bisa menghambat operasional dan pertumbuhan bisnismu.

Nah, di sinilah anjak piutang (factoring) berperan penting. Anjak piutang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan uang tunai lebih cepat dengan menjual piutang usaha mereka kepada perusahaan lain. Menarik, bukan?

Apa itu Anjak Piutang?

Sebelum kita menjelajahi lebih jauh, mari kita pahami dulu apa itu anjak piutang. Anjak piutang adalah suatu kegiatan pembiayaan dalam bentuk pembelian atau pengalihan piutang dagang jangka pendek dari perusahaan (klien) kepada perusahaan anjak piutang (factor).

Contohnya seperti ini:

PT Semangat Jaya adalah perusahaan konveksi yang baru saja menyelesaikan pesanan baju seragam kantor senilai Rp 500 juta untuk PT Makmur Abadi. Namun, PT Makmur Abadi baru akan membayar tagihan itu dalam 3 bulan. Agar bisa mendapatkan uang tunai lebih cepat, PT Semangat Jaya memutuskan untuk menjual piutang tersebut kepada perusahaan anjak piutang, misalnya PT Faktor Abadi. PT Faktor Abadi kemudian membayar, katakanlah 80% dari nilai piutang atau Rp 400 juta, kepada PT Semangat Jaya. Nanti PT Faktor Abadi yang akan menagih pembayaran Rp 500 juta dari PT Makmur Abadi.

Jadi, dengan skema anjak piutang, perusahaan bisa mendapatkan uang tunai lebih cepat untuk kebutuhan operasional atau investasi mereka. Sementara perusahaan anjak piutang mendapatkan keuntungan dari selisih nilai piutang yang dibayarkan dengan nilai yang nantinya diterima dari pelanggan.

Hukum yang Mengatur Anjak Piutang di Indonesia

Nah, sekarang kita masuk ke hukum yang mengatur kegiatan anjak piutang di Indonesia. Beberapa regulasi penting yang perlu kamu ketahui antara lain:

  1. Keputusan Presiden No. 61 Tahun 1988 – Ini adalah regulasi yang meresmikan anjak piutang sebagai salah satu bidang usaha pembiayaan di Indonesia.
  2. Keputusan Menteri Keuangan No. 1251/KMK.013/1988 – Mengatur ketentuan dan tata cara pelaksanaan lembaga pembiayaan, termasuk anjak piutang.
  3. Peraturan Presiden No. 9 Tahun 2009 – Regulasi terbaru yang mengatur lembaga pembiayaan, termasuk anjak piutang.
  4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) – OJK sebagai lembaga pengawas jasa keuangan juga mengeluarkan berbagai peraturan yang mengatur kegiatan anjak piutang oleh perusahaan pembiayaan.
  5. Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 67/DSN-MUI/III/2008 – Ini adalah fatwa yang mengatur anjak piutang berdasarkan prinsip syariah.

Jadi, meskipun terlihat sedikit rumit dengan banyaknya regulasi, intinya kegiatan anjak piutang di Indonesia diatur dengan cukup ketat oleh pemerintah dan lembaga terkait. Tujuannya tentu saja untuk melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat dalam transaksi anjak piutang.

Hubungan Anjak Piutang dan Perbankan

Nah, setelah membahas hukum yang mengatur, sekarang kita akan melihat hubungan antara anjak piutang dan perbankan. Meskipun keduanya merupakan lembaga pembiayaan yang berbeda, namun keduanya memiliki keterkaitan yang cukup erat.

Bank sebagai Perusahaan Anjak Piutang

Salah satu hubungan yang paling jelas adalah bank bisa menjadi salah satu pihak dalam transaksi anjak piutang, yaitu sebagai perusahaan anjak piutang (factor) yang membeli piutang dari perusahaan lain (klien).

Contohnya adalah produk “factoring” yang ditawarkan oleh beberapa bank besar di Indonesia, seperti:

  • Bank Mandiri dengan produk “Mandiri Factoring”
  • Bank BRI dengan “BRI Factoring”
  • Bank BNI dengan “BNI Factoring”

Jadi, bank-bank ini menawarkan jasa pembelian piutang usaha dari perusahaan-perusahaan yang membutuhkan uang tunai lebih cepat.

Pembiayaan dari Bank

Selain bertindak sebagai perusahaan anjak piutang, bank juga bisa memberikan fasilitas pembiayaan kepada perusahaan anjak piutang dalam bentuk pinjaman atau kredit untuk membiayai kegiatan anjak piutang mereka.

Sebagai contoh, dalam laporan tahunan PT Batavia Prosperindo Finance Tbk, disebutkan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas pinjaman dari beberapa bank untuk membiayai kegiatan anjak piutangnya.

Penerbitan Promes

Dalam skema anjak piutang untuk promes (wesel), bank terlibat sebagai pihak yang menerbitkan promes atas dasar piutang yang dialihkan oleh klien kepada perusahaan anjak piutang.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dalam skema ini, perusahaan anjak piutang akan meminta bank untuk menerbitkan promes (wesel) atas nama perusahaan yang memiliki piutang. Promes inilah yang kemudian dibeli oleh perusahaan anjak piutang dari perusahaan tersebut.

Jadi, bank berperan penting dalam menerbitkan promes yang menjadi dasar transaksi anjak piutang.

Saling Melengkapi

Secara umum, perbankan dan anjak piutang merupakan dua lembaga pembiayaan yang dapat saling melengkapi dalam penyediaan sumber pembiayaan bagi perusahaan. Jadi, perusahaan bisa memilih sumber pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pembiayaan seperti anjak piutang dapat menjadi alternatif sumber pendanaan selain dari perbankan, terutama bagi perusahaan yang sulit mendapatkan kredit bank.

Jadi, meskipun diatur secara terpisah, anjak piutang dan perbankan memiliki hubungan yang cukup erat dalam mendukung kegiatan pembiayaan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia.

Manfaat Anjak Piutang bagi Perusahaan

Nah, setelah membahas hukum dan hubungannya dengan perbankan, sekarang kita lihat apa saja manfaat dari anjak piutang bagi perusahaan:

  1. Mendapatkan Uang Tunai Lebih Cepat Dengan menjual piutang kepada perusahaan anjak piutang, perusahaan bisa mendapatkan uang tunai lebih cepat daripada harus menunggu pelanggan membayar tagihan. Ini sangat membantu dalam mengatasi masalah cashflow perusahaan.
  2. Meningkatkan Likuiditas Uang tunai yang diperoleh dari anjak piutang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional atau investasi perusahaan, sehingga meningkatkan likuiditas perusahaan.
  3. Mengurangi Risiko Piutang Tak Tertagih Perusahaan anjak piutang yang akan menanggung risiko piutang tak tertagih dari pelanggan, sehingga mengurangi beban perusahaan.
  4. Efisiensi Pengelolaan Piutang Dengan menjual piutang, perusahaan tidak perlu lagi mengalokasikan sumber daya untuk menagih piutang dari pelanggan, sehingga lebih efisien.
  5. Akses Pembiayaan Alternatif Anjak piutang menawarkan sumber pembiayaan alternatif bagi perusahaan yang mungkin sulit mendapatkan kredit dari bank.

Jadi, anjak piutang bisa menjadi solusi yang sangat menguntungkan bagi perusahaan, terutama yang memiliki banyak piutang usaha dan membutuhkan uang tunai secara cepat.

Contoh Kasus Nyata

Untuk lebih memahami manfaat anjak piutang, mari kita lihat contoh kasus nyata berikut:

PT ABC adalah perusahaan distributor makanan dan minuman yang memiliki banyak piutang usaha dari para pengecer. Untuk membantu pengelolaan piutang usaha mereka, PT ABC menggunakan fasilitas anjak piutang dari Bank XYZ. Dalam skema ini, PT ABC menjual piutang usahanya kepada Bank XYZ, lalu bank akan membayar, misalnya, 80% dari nilai piutang tersebut secara tunai kepada PT ABC. Nantinya, Bank XYZ yang akan menagih pembayaran piutang dari para pengecer.

Dari contoh kasus di atas, kita bisa melihat beberapa manfaat yang diperoleh PT ABC, antara lain:

  • Mendapatkan uang tunai lebih cepat untuk kebutuhan operasional atau investasi
  • Meningkatkan likuiditas perusahaan
  • Mengurangi risiko piutang tak tertagih
  • Lebih efisien dalam pengelolaan piutang usaha

Risiko Anjak Piutang yang Perlu Diperhatikan

Tentu saja, seperti setiap kegiatan bisnis, anjak piutang juga memiliki risikonya sendiri yang perlu diperhatikan, antara lain:

  1. Biaya Anjak Piutang Perusahaan anjak piutang akan memotong sebagian nilai piutang sebagai biaya jasa mereka, sehingga perusahaan tidak akan menerima 100% nilai piutang. Biaya ini bisa mencapai 2-5% dari nilai piutang, tergantung negosiasi dengan perusahaan anjak piutang.
  2. Risiko Gagal Bayar Pelanggan Meskipun risiko piutang tak tertagih sudah dialihkan ke perusahaan anjak piutang, namun tetap ada kemungkinan pelanggan gagal bayar, yang bisa merugikan perusahaan anjak piutang. Ini bisa terjadi jika perusahaan anjak piutang kurang selektif dalam memilih piutang yang akan dibeli.
  3. Ketergantungan pada Perusahaan Anjak Piutang Jika terlalu bergantung pada anjak piutang, perusahaan bisa kehilangan kendali atas pengelolaan piutang mereka sendiri. Ini bisa menjadi masalah jika suatu saat perusahaan anjak piutang tidak bisa melanjutkan kerjasama.
  4. Masalah Hukum Jika terjadi sengketa atau masalah hukum terkait piutang yang dialihkan, bisa menimbulkan risiko bagi perusahaan. Oleh karena itu, penting untuk memilih perusahaan anjak piutang yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

Untuk mengatasi risiko-risiko tersebut, perusahaan perlu mempertimbangkan dengan matang sebelum menggunakan skema anjak piutang, dan memilih perusahaan anjak piutang yang terpercaya dan memiliki reputasi baik.

Memilih Perusahaan Anjak Piutang yang Tepat

Nah, bagaimana cara memilih perusahaan anjak piutang yang tepat? Berikut adalah beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan:

  1. Reputasi dan Pengalaman Pilihlah perusahaan anjak piutang yang sudah berpengalaman dan memiliki reputasi baik di industri. Kamu bisa mencari informasi dari rekan bisnis atau asosiasi terkait.
  2. Biaya dan Persyaratan Bandingkan biaya dan persyaratan yang ditawarkan oleh beberapa perusahaan anjak piutang. Pilihlah yang paling menguntungkan bagi bisnismu.
  3. Layanan dan Dukungan Perhatikan layanan dan dukungan yang diberikan oleh perusahaan anjak piutang, seperti kemudahan proses, kecepatan pembayaran, dan penanganan masalah.
  4. Keamanan dan Kepatuhan Pastikan perusahaan anjak piutang yang kamu pilih mematuhi peraturan dan memiliki sistem keamanan yang baik untuk melindungi data dan transaksi.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, kamu bisa memilih perusahaan anjak piutang yang tepat dan meminimalkan risiko yang mungkin terjadi.

Kesimpulan

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang anjak piutang, hukum yang mengaturnya, hubungannya dengan perbankan, serta manfaat dan risikonya bagi perusahaan. Secara garis besar, anjak piutang bisa menjadi solusi yang sangat menguntungkan bagi perusahaan yang membutuhkan uang tunai lebih cepat untuk kebutuhan operasional atau investasi.

Namun, tentunya kamu juga perlu memperhatikan risiko-risiko yang ada dan memilih perusahaan anjak piutang yang tepat untuk meminimalkan risiko tersebut. Dengan memahami seluk-beluk anjak piutang, kamu bisa mengambil keputusan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan bisnismu.

Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkan skema anjak piutang jika memang dibutuhkan oleh bisnismu. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan membuatmu semakin paham tentang dunia anjak piutang!

Baca Juga!  10 Ide Jualan Modal Kecil Untung Besar: Strategi Sukses Usaha untuk Pemula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *